RAPAT BIDANG KEPANITERAAN, BAHAS HAL URGENSI RAPAT DIHADIRI OLEH HAKIM BINWAS
Barabai | Jum'at, 21 Februari 2024
Menjelang akhir bulan Februari tahun 2024, Pengadilan Agama Barabai menggelar rapat bidang kesekretariatan yang diikuti oleh seluruh pejabat Fungsional, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti dan Staff serta PPNPN bagian Kepaniteraan serta Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan YM. Ibu Wida Ulyana, S.H. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Barabai H. Anshari Saleh, S.H.I,
Dalam membuka rapat, Bapak H. Anshari Saleh, S.H.I, menyampaikan beberapa hal yang diantaranya Apresiasi dari Pimpinan atas kinerja seluruh tim bagian kesekretariatan, selain itu beliau juga turut meninjau kembali beberapa hal terkait Pelayanan dan Inovasi.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan penyampaian hasil temuan Hakim Pengawas Bidang, YM. Ibu Wida Ulyana, S.H. menyampaikan beberapa hal diantaranya :
- Pembuatan Buku register mediasi tahun 2024 yang belum dibuat.
- Pembuataan Daftar mediator Baru karena adanya perubahan dengan ketua yg baru.
- Tracking pos tidak berjalan dengan peraturan yg ada karena banyak foto penerima yg kurang jelas. Panitera diminta mengingatkan kepada petugas pos.
- Panggilan surat tercatat 6 hari sebelum disidangkan. Seringnya tidak patut panggilannya. Seharusnya ditambah menjadi 8 hari agar patut diterima minimal 3 hari sebelum disidangkan.
- Penetapan Jadwal Sidang keliling
- Untuk tim verifikasi Perkara harap memperhatikan SEMA Terbaru Tahun 2024 agar terlebih dhlu pisah 6 bulan. Agar jangan sampai perkara tersebut ditolak.
- Peninjauan terkait Inovasi bagian kepaniteraan
- Alat Bukti dispensasi kawin hanya diperlukan salah satu, Jika pihak perempuan yg tidak cukup umur maka dari pihak laki2 cukup melampirkan akta kelahiran dan ijazah. Tidak perlu dilampirkan KTP buku nikah dan KK nya.
- 11 Inovasi bidang kepaniteraan dibahas setiap rapat bidang ditambahkan pada nutulen
- Peling akan dilaksanaka setelah ramadhan bulan Maret dilaksanakan di kec pandawan. 28 februari . Saat Pelling selain foto perlu ditambahkan daftar hadir untuk pihak yg datang atau berhadir.
- Barkode sebagian putusan belum terlaksana.
- Survey sudah berjalan sampai sekarang untuk triwulan,, namun belum tercapai sampai 65
- Perubahan alamat pada sipp Target selesai Minggu ke dua Maret sudah selesai.16. ATk perkara
- Keuangan perkara sudah dapat nilai 3.8 /CMS masih tertera nama panitera pak Nanang.
Mediasi - Kepada panti Untuk hasil mediasi tanyakan dhlu kepada hakimnya keterangan nya berhasil atau tidak.
- Pbt/panggilan, Jika pihak tidak ada ditempat saat pemanggilan maka relaas dimintakan cap stempel pada kantor desa atau kelurahan. Berita acara bertemu atau tidak bertemu juga harus jelas. Agar diketahui patut tidaknya panggilan tersebut.
- Dalam berkas perkara jika ada kesalahan maupun kekeliruan Mak untuk koreksinya cukup dengan sah coret jangan menggunakan ( tipe x)
- Ecourt dibantu diberitahukan lagi panggilan sidang lewat wa
- Petugas antrian sidang perlu belajar dan di ddtk lagi dalam pelayanannya.
- Untuk jurusita saat mengantar panggilan jangan menggunakan kendaraan dinas.
- Upload putusan, Petugas harap sedia standby sampai Putusan benar-benar One Day Minute/Publish di direktori putusan
Tidak hanya penyampaian dari Hawasbid dan Panitera, forum tersebut juga turut diisi dengan penyampaian laporan masing-masing Pejabat Fungsional, Jurusita, dan Staff terkait permasalahan, capaian dan programnya yang sudah terlaksana selama bulan Februari berjalan serta rencana lainnya yang akan dilaksanakan pada periode kedepannya.