Seputar Peradilan

COFFEE MORNING PERIODE AGUSTUS: PENGADILAN AGAMA BARABAI ATUR STRATEGI UNTUK TINGKATKAN PERKARA E-COURT

Coffee morning sebagai sarana komunikasi dan silaturahmi sebelum pelaksanaan rapat koordinasi bulanan kembali dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Barabai pada Selasa tanggal 06 Agustus 2024. Pada kesempatan ini, Ketua memulai arahan dengan menyampaikan apresiasi atas perkembangan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung. Selanjutnya beliau mendiskusikan mengenai strategi yang akan diterapkan di Pengadilan Agama Barabai untuk mencapai target 50% perkara e-Court pada akhir tahun 2024. Sampai dengan bulan Juli 2024, persentase perkara e-Court Pengadilan Agama Barabai adalah sebesar 24.81%.

Dua Hakim Pengadilan Agama Barabai, YM. Rizal Arif Fitria, S.H., M.Ag., dan YM. Wida Uliyana, S.H., kompak menyampaikan mengenai kendala yang dihadapi dalam persiapan pelaksanaan sidang di luar gedung. Terhadap permasalahan ini, Ketua mengatakan akan mengadakan rapat terbatas yang khusus membahas berbagai persiapan sidang di luar gedung. Selanjutnya, pejabat Kepaniteraan yang terdiri dari Panitera dan Panitera Muda menyampaikan masukan untuk mengadakan DDTK untuk menambah keterampilan dalam hal mengelola perkara e-Court.