Seputar Peradilan

BELAJAR LEBIH JAUH TENTANG PRAKTIK PERLAWANAN EKSEKUSI, HAKIM DAN TENAGA TEKNIS IKUTI BIMBINGAN TEKNIS

Hakim dan tenaga teknis Pengadilan Agama Barabai mengikuti Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara daring pada hari Jumat tanggal 15 November 2024. Tema yang diangkat pada bimbingan teknis kali ini adalah Perlawanan Eksekusi.



Menurut Hakim Yustisial, Bapak Syaiful Annas, S.H.I., M.Sy., yang berperan sebagai Moderator, tema ini merupakan hasil pengayaan dari temuan atas beberapa upaya hukum kasasi atau peninjauan kembali tentang perlawanan eksekusi yang berkaitan dengan sengketa kebendaan dari jenis perkara harta bersama, kewarisan, maupun ekonomi syari'ah. Pemilihan tema ini dilatarbelakangi atas pentingnya eksekusi yang menjadi harapan bagi pihak berperkara terkadang masih menyisakan atau bahkan menghasilkan persoalan baru karena adanya kesalahan dalam prosedur hukum atau kesalahan dalam penerapan aspek hukum.

Perlawanan eksekusi adalah upaya hukum bagi pihak yang dirugikan atas pelaksanaan eksekusi. YM. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., selaku Narasumber membenarkan perkataan Moderator, bahwa dalam beberapa kasus di tingkat kasasi proses pemeriksaan dapat menjadi panjang karena adanya kesalahan dalam penerapan prosedur maupun aspek hukum. Narasumber YM. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., menjelaskan mengenai dua bentuk perlawanan eksekusi, yaitu Partij Verzet dan Derden Verzet, dilanjutkan dengan menjelaskan beberapa putusan kasasi yang dinilai dapat menjadi acuan, sebelum kemudian menampilkan beberapa kasus yang digunakan sebagai bahan diskusi bagi beliau dan para hakim serta tenaga teknis di satuan kerja.