Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA BARABAI IKUTI KEGIATAN RAKORNAS HASIL PENGAWASAN PERLINDUNGAN ANAK KPAI TAHUN 2024

Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3685/DJA/HM.1.1/XI/2024 tentang Pemanggilan Peserta Rapat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan perlundangan Anak KPAI Tahun 2024, maka Wakil Ketua, Panitera Muda Gugatan dan Pejabat Fungsional APK APBN mewakili Pengadilan Agama Barabai menghadiri kegiatan tersebut secara daring melalui Ruang Media Center pada hari Rabu tanggal 20 November 2024.

Melanjutkan kegiatan kemarin, pada hari kedua Rakornas KPAI 2024 ini, sesi diawali dengan penjelasan mengenai eksploitasi dan TPPO pada anak oleh Ketua KPAI, Ibu Ai Maryati Solihah. Beliau memberikan paparan tentang posisi kasus eksploitasi dan TPPO dalam perlindungan anak, kebijakan, pengawasan, peta masalah dan rekomendasi. TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dalam hal ini anak tidak hanya dalam bentuk penjualan anak, namun juga pornografi, penyelundupan manusia, migrasi dengan tekanan, prostitusi anak, pekerja anak, anak yang dilacurkan, pedofilia, perdagangan anak melalui adopsi dan implantasi organ tubuh.

Selain Ketua KPAI yang membahas mengenai eksploitasi dan TPPO pada anak, kegiatan ini menghadirkan 5 narasumber lainnya yang membahas mengenai pengawasan anak korban jaringan terorisme, pengawasan anak korban kekerasan di ruang digital, pengawasan anak korban kejahatan seksual dan ABH, serta pengawasan hak anak wilayah 3 T.