Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA BARABAI TERIMA PENGHARGAAN SEBAGAI UNIT KERJA BERPRESTASI

WhatsApp Image 2025 05 06 at 12.16.14

Sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1901/SEK.PW1/XII/2024 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang terbit pada Desember 2024 lalu, Pengadilan Agama Barabai menjadi salah satu dari 24 satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.

Sehubungan dengan hal ini, Ketua Pengadilan Agama Barabai, Bapak Dr. Ahmad Saprudin, S.Ag., M.H., diundang untuk menghadiri kegiatan "Penyerahan dan Penganugerahan Piagam Penghargaan bagi Unit Kerja Berprestasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya". Kegiatan ini digelar pada hari Selasa tanggal 06 Mei 2025 di Balairung Mahkamah Agung. Dalam kegiatan ini terdapat 30 satuan kerja berprestasi yang terdiri dari 24 satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi, 5 satuan kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, dan 1 satuan kerja Penyelenggara Pelayanan Pubrik Predikat Pelayanan Prima pada PEKPPP mendapatkan piagam penghargaan.

Rasa bangga dan bahagia tidak hanya dirasakan oleh Bapak Ketua namun juga turut dirasakan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Barabai yang menyaksikan kegiatan ini secara daring dari Ruang Media Center. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., beliau berharap bahwa predikat yang didapatkan bukan sekedar memenuhi tuntutan administratif melainkan cerminan dari tekad kita bersama untuk menghadirkan lembaga peradilan yang bersih. Keberhasilan satuan kerja dalam meraih predikat WBK merupakan bukti bahwa integritas tumbuh dari kesadaran dan komitmen kuat seluruh aparatur satuan kerja.