Page 79 - LKJIP TAHUN 2023
P. 79

Sasaran Strategis 1: Terwujudnya proses
                                        peradilan yang pasti, transparan, akuntabel


             Persentase  Perkara  Perdata  Agama  Yang        Persentase  Perkara  Yang  Tidak  Mengajukan
             Diselesaikan Tepat Waktu                         Upaya Hukum Banding


             Perkara  yang  harus  diselesaikan  tahun  2023  Pada tahun 2023 jumlah perkara yang diselesaikan
             sebanyak 727 perkara dan telah Perkara yang      adalah  sebanyak  474  perkara.  Sebanyak  469
             diputus  tepat  waktu  724  perkara.  Target  yang  perkara yang diselesaikan tidak mengajukan upaya
             ditetapkan  98%  sehingga  realisasi  (724/727)  x  hukum  banding.  Target  yang  ditetapkan  adalah
             98%  =  99,6%,  sehingga  capaian  kinerja       sebesar   98%    sehingga   realisasi   mencapai
             (99,6%/97%) x 100% = 102%.                       (469/474)  x  100%  =  98,95%,  sehingga  capaian
                                                              kinerja (98,95%/98%) x 100% = 100,96%.





             Persentase      Perkara      Yang     Tidak      Index  Responden  Pencari  Keadilan  Yang
             Mengajukan Upaya Hukum Kasasi                    Puas Terhadap Layanan Peradilan


             Pada  tahun  2023  jumlah  perkara  yang  tidak  Target  yang  ditetapkan  pada  Tahun  2023  untuk
             mengajukan upaya hukum kasasi sebanyak 254       indikator  index  responden  pencari  keadilan  yang
             perkara  dari  254  perkara  diputus.  Target  yang  puas  terhadap  layanan  peradilan  ditetapkan  93.
             ditetapkan  pada  tahun  2023  adalah  96%       Realisasi  pada  indikator  ini  adalah  98.8  sehingga
             sehingga realisasi mencapai (254/254) x 100% =   capaian  kinerja  pada  indikator  index  responden
             100%,  sehingga  capaian  kinerja  (100%/96%)  x  pencari  keadilan  yang  puas  terhadap  layanan
             100% = 104,17%.                                  peradilan (98.32/93) x 100% = 106,24%.








                                      Sasaran Strategis 2: Peningkatan efektivitas
                                           pengelolaan penyelesaian perkara




             Persentase  Isi  Putusan  Yang  Diterima        Persentase    Perkara    Yang     Diselesaikan
             Oleh Para Pihak Tepat Waktu                     Melalui Mediasi

             Isi  putusan  yang  diterima  para  pihak  tepat  Jumlah  perkara  yang  dilakukan  mediasi  sebanyak
             waktu  tahun  2023  sebanyak  724  perkara  dari  84  perkara,  dan  74  perkara  diantaranya  berhasil
             724  perkara  diputus,  target  yang  ditetapkan  dimediasi. Target yang ditetapkan tahun 2023 pada
             100%,  maka  realisasinya  adalah  (724/724)  x  indikator  ini  adalah  sebesar  7%,  realisasi  pada
             100% = 100% sehingga capaian kinerja adalah     indikator  ini  adalah  (74/84)  x  100%  =  88,10%
             (100%/100%) x 100% = 100%.                      sehingga  capaian  kinerja  adalah  (88,10%/7%)  x
                                                             100% = 1.258,50%.





                                                                                                         70


             Pengadilan Agama Barabai                                                              LKjIP 2023
   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83   84