Page 79 - LKJIP TAHUN 2023
P. 79
Sasaran Strategis 1: Terwujudnya proses
peradilan yang pasti, transparan, akuntabel
Persentase Perkara Perdata Agama Yang Persentase Perkara Yang Tidak Mengajukan
Diselesaikan Tepat Waktu Upaya Hukum Banding
Perkara yang harus diselesaikan tahun 2023 Pada tahun 2023 jumlah perkara yang diselesaikan
sebanyak 727 perkara dan telah Perkara yang adalah sebanyak 474 perkara. Sebanyak 469
diputus tepat waktu 724 perkara. Target yang perkara yang diselesaikan tidak mengajukan upaya
ditetapkan 98% sehingga realisasi (724/727) x hukum banding. Target yang ditetapkan adalah
98% = 99,6%, sehingga capaian kinerja sebesar 98% sehingga realisasi mencapai
(99,6%/97%) x 100% = 102%. (469/474) x 100% = 98,95%, sehingga capaian
kinerja (98,95%/98%) x 100% = 100,96%.
Persentase Perkara Yang Tidak Index Responden Pencari Keadilan Yang
Mengajukan Upaya Hukum Kasasi Puas Terhadap Layanan Peradilan
Pada tahun 2023 jumlah perkara yang tidak Target yang ditetapkan pada Tahun 2023 untuk
mengajukan upaya hukum kasasi sebanyak 254 indikator index responden pencari keadilan yang
perkara dari 254 perkara diputus. Target yang puas terhadap layanan peradilan ditetapkan 93.
ditetapkan pada tahun 2023 adalah 96% Realisasi pada indikator ini adalah 98.8 sehingga
sehingga realisasi mencapai (254/254) x 100% = capaian kinerja pada indikator index responden
100%, sehingga capaian kinerja (100%/96%) x pencari keadilan yang puas terhadap layanan
100% = 104,17%. peradilan (98.32/93) x 100% = 106,24%.
Sasaran Strategis 2: Peningkatan efektivitas
pengelolaan penyelesaian perkara
Persentase Isi Putusan Yang Diterima Persentase Perkara Yang Diselesaikan
Oleh Para Pihak Tepat Waktu Melalui Mediasi
Isi putusan yang diterima para pihak tepat Jumlah perkara yang dilakukan mediasi sebanyak
waktu tahun 2023 sebanyak 724 perkara dari 84 perkara, dan 74 perkara diantaranya berhasil
724 perkara diputus, target yang ditetapkan dimediasi. Target yang ditetapkan tahun 2023 pada
100%, maka realisasinya adalah (724/724) x indikator ini adalah sebesar 7%, realisasi pada
100% = 100% sehingga capaian kinerja adalah indikator ini adalah (74/84) x 100% = 88,10%
(100%/100%) x 100% = 100%. sehingga capaian kinerja adalah (88,10%/7%) x
100% = 1.258,50%.
70
Pengadilan Agama Barabai LKjIP 2023

