Page 79 - LKJIP PA Barabai 2024
P. 79

Sasaran Strategis 1: Terwujudnya proses
                                        peradilan yang pasti, transparan, akuntabel



             Persentase  Perkara  Yang  Diselesaikan          Persentase  Perkara  Yang  Tidak  Mengajukan
             Tepat Waktu                                      Upaya Hukum Banding

             Perkara  yang  harus  diselesaikan  tahun  2024  Pada tahun 2024 jumlah perkara yang diselesaikan
             sebanyak  793  perkara  dan  Perkara  yang  telah  adalah  sebanyak  480  perkara.  Sebanyak  474
             diputus  tepat  waktu  792  perkara.  Target  yang  perkara yang diselesaikan tidak mengajukan upaya
             ditetapkan  98%  sehingga  realisasi  (792/793)  x  hukum  banding.  Target  yang  ditetapkan  adalah
             100  =  99,87%,  sehingga  capaian  kinerja      sebesar 98% sehingga realisasi mencapai (474/480)
             (99,87%/98%) x 100 = 101,91%.                    x  100  =  98,75%,  sehingga  capaian  kinerja
                                                              (98,75%/98%) x 100 = 100,77%.





             Persentase      Perkara      Yang     Tidak      Index  Responden  Pencari  Keadilan  Yang
             Mengajukan Upaya Hukum Kasasi                    Puas Terhadap Layanan Peradilan

             Pada  tahun  2024  jumlah  perkara  yang  tidak  Target  yang  ditetapkan  pada  Tahun  2024  untuk
             mengajukan  upaya  hukum  kasasi  sebanyak  313  indikator  index  responden  pencari  keadilan  yang
             perkara  dari  315  perkara  yang  diputus.  Target  puas  terhadap  layanan  peradilan  ditetapkan  95.
             yang  ditetapkan  pada  tahun  2024  adalah  96%  Realisasi pada indikator ini berdasarkan hasil survei
             sehingga  realisasi  mencapai  (313/315)  x  100  =  periode  triwulan  IV  tahun  2024  adalah  95.5
             99,37%, sehingga capaian kinerja (99,37%/96%) x  sehingga  capaian  kinerja  pada  indikator  index
             100 = 103,51%.                                   responden  pencari  keadilan  yang  puas  terhadap
                                                              layanan peradilan (95,5/95) x 100 = 100,53%.





                                      Sasaran Strategis 2: Peningkatan efektivitas
                                           pengelolaan penyelesaian perkara




             Persentase  Isi  Putusan  Yang  Diterima        Persentase    Perkara    Yang     Diselesaikan
             Oleh Para Pihak Tepat Waktu                     Melalui Mediasi

             Isi  putusan  yang  diterima  para  pihak  tepat  Jumlah  perkara  yang  dilakukan  mediasi  sebanyak
             waktu  tahun  2023  sebanyak  793  perkara  dari  97  perkara,  dan  73  perkara  diantaranya  berhasil
             793  perkara  diputus,  target  yang  ditetapkan  dimediasi. Target yang ditetapkan tahun 2024 pada
             100%, maka realisasinya adalah (793/793) x 100  indikator  ini  adalah  sebesar  8%,  realisasi  pada
             =  100%  sehingga  capaian  kinerja  adalah     indikator ini adalah (73/97) x 100 = 75,26% sehingga
             (100%/100%) x 100 = 100%.                       capaian  kinerja  adalah  (75,26%/8%)  x  100  =
                                                             940,72%.





                                                                                                         70


             LKjIP 2024                                                         Pengadilan Agama Barabai
   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83   84