Page 79 - LKJIP PA Barabai 2024
P. 79
Sasaran Strategis 1: Terwujudnya proses
peradilan yang pasti, transparan, akuntabel
Persentase Perkara Yang Diselesaikan Persentase Perkara Yang Tidak Mengajukan
Tepat Waktu Upaya Hukum Banding
Perkara yang harus diselesaikan tahun 2024 Pada tahun 2024 jumlah perkara yang diselesaikan
sebanyak 793 perkara dan Perkara yang telah adalah sebanyak 480 perkara. Sebanyak 474
diputus tepat waktu 792 perkara. Target yang perkara yang diselesaikan tidak mengajukan upaya
ditetapkan 98% sehingga realisasi (792/793) x hukum banding. Target yang ditetapkan adalah
100 = 99,87%, sehingga capaian kinerja sebesar 98% sehingga realisasi mencapai (474/480)
(99,87%/98%) x 100 = 101,91%. x 100 = 98,75%, sehingga capaian kinerja
(98,75%/98%) x 100 = 100,77%.
Persentase Perkara Yang Tidak Index Responden Pencari Keadilan Yang
Mengajukan Upaya Hukum Kasasi Puas Terhadap Layanan Peradilan
Pada tahun 2024 jumlah perkara yang tidak Target yang ditetapkan pada Tahun 2024 untuk
mengajukan upaya hukum kasasi sebanyak 313 indikator index responden pencari keadilan yang
perkara dari 315 perkara yang diputus. Target puas terhadap layanan peradilan ditetapkan 95.
yang ditetapkan pada tahun 2024 adalah 96% Realisasi pada indikator ini berdasarkan hasil survei
sehingga realisasi mencapai (313/315) x 100 = periode triwulan IV tahun 2024 adalah 95.5
99,37%, sehingga capaian kinerja (99,37%/96%) x sehingga capaian kinerja pada indikator index
100 = 103,51%. responden pencari keadilan yang puas terhadap
layanan peradilan (95,5/95) x 100 = 100,53%.
Sasaran Strategis 2: Peningkatan efektivitas
pengelolaan penyelesaian perkara
Persentase Isi Putusan Yang Diterima Persentase Perkara Yang Diselesaikan
Oleh Para Pihak Tepat Waktu Melalui Mediasi
Isi putusan yang diterima para pihak tepat Jumlah perkara yang dilakukan mediasi sebanyak
waktu tahun 2023 sebanyak 793 perkara dari 97 perkara, dan 73 perkara diantaranya berhasil
793 perkara diputus, target yang ditetapkan dimediasi. Target yang ditetapkan tahun 2024 pada
100%, maka realisasinya adalah (793/793) x 100 indikator ini adalah sebesar 8%, realisasi pada
= 100% sehingga capaian kinerja adalah indikator ini adalah (73/97) x 100 = 75,26% sehingga
(100%/100%) x 100 = 100%. capaian kinerja adalah (75,26%/8%) x 100 =
940,72%.
70
LKjIP 2024 Pengadilan Agama Barabai

