Page 50 - LPK PA Barabai 2024
P. 50
A. KOMPOSISI SDM
Berdasarkan Kepangkatan, Golongan, dan
Pendidikan
Dalam menjalankan tugas penyelenggaraan urusan Selama tahun 2024 keadaan jumlah pegawai beberapa
pemerintahan di penyelesaian perkara, Pengadilan Agama kali mengalami perubahan sejak 1 Januari hingga 31
Barabai Kelas IB perlu dilengkapi dan didukung oleh sumber Desember 2024. Hingga penghujung tahun 2024 jumlah
daya manusia yang berkualitas, profesional, dan mempunyai pegawai Pengadilan Agama Barabai sebanyak 23 orang yang
integritas serta dedikasi yang tinggi dalam menjalankan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris,
tugasnya. Oleh karena itu, kapasitas dan kompetensi SDM Panitera Muda, Panitera Pengganti, Kepala Sub Bagian,
Pengadilan Agama Barabai Kelas IB perlu dikembangkan Jurusita, Jurusita Pengganti, fungsional dan pelaksana, serta
secara berkelanjutan untuk mendukung kinerja instansi dan tenaga PPNPN sebanyak 7 orang. Komposisi pegawai
memberikan kontribusi yang optimal kepada satuan kerja. menurut tingkat Pendidikan, Usia, Tingkat Golongan
Pengadilan Agama Barabai juga secar konsisten mendorong Pegawai, Gender, Jabatan dan Statistik Jabatan Belum Terisi
efisiensi proses seleksi tenaga kontrak. disajikan pada grafik sebagai berikut:
Komposisi SDM Berdasarkan
Jenjang Pendidikan
0 5 10 15
S1 15
S2 4
D3 2
SLTA 1
S3 1 Komposisi Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Komposisi SDM Berdasarkan Usia
0 5 10
30-39 10
20-29 7
40-49 7
50-59 6 Komposisi SDM Berdasarkan Usia
Komposisi SDM
Berdasarkan Golongan
10
10
8
6
4
4
3
2
2 2
1 1
0
II/c II/d III/a III/b III/d IV/a IV/b
31

