Page 51 - LPK PA Barabai 2024
P. 51
Komposisi SDM Berdasarkan
Pengampu Jabatan
Jabatan Jumlah
Komposisi SDM Berdasarkan
Jenis Kelamin
Ketua 1
Wakil Ketua 1
Hakim 2
Pria Wanita
Panitera 1
Sekretaris 1
Kepala Sub Bagian 2
Panitera Muda 3
Panitera Pengganti 2
Juru Sita 2
Komposisi pendidikan dan
Fungsional Tertentu 3 pelatihan yang diikuti
Pelaksana/Fungsional Umum 5 Diklat Non Teknis
7
PPNPN 7
Jumlah 30
Diklat Teknis
18
B. MUTASI
Mutasi Kepegawaian adalah segala perubahan Pada dasarnya mutasi merupakan fungsi pengembangan
mengenai seseorang Pegawai Negeri Sipil, seperti pegawai, karena tujuan utamanya adalah untuk
pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja dalam organisasi
pemensiunan, perubahan susunan keluarga, dan lain- yang bersangkutan. Umumnya mutasi merupakan tindak
lain. Mutasi kepegawaian sesuai dengan arah lanjut dari penilaian prestasi kerja para pegawai. Dari
transformasi pengelolaan SDM Aparatur merupakan penilaian prestasi kerja akan diketahui kecakapan seorang
salah satu bentuk mobilitas talenta yang bertujuan untuk pegawai dalam menyelesaikan uraian pekerjaan (job
pemenuhan distribusi talenta pada instansi pemerintah description) yang dibebankan kepadanya. Selama tahun 2024
serta sebagai salah satu bentuk penghargaan berupa
pengayaan jabatan bagi pegawai ASN yang memperoleh pada Pengadilan Agama Barabai Kelas IB, terjadi mutasi
predikat kinerja baik dan sangat baik. jabatan masuk maupun keluar sebagaimana tersebut dalam
rincian tabel berikut:
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN 2024 | 32

