Page 93 - LPK PA Barabai 2024
P. 93

REKOMENDASI









                                                                  Dalam  rangka  menuju  Ultimate  Service  sebagai
                                                                  transformasi    layanan     yang     berusaha
                                                                  memberikan layanan terbaik kepada masyarakat
                                                                  pencari  keadilan  dan  peningkatan  kinerja
                                                                  penanganan  perkara,  serta  meningkatnya
                                                                  perkembangan  kemajuan  teknologi  informasi,
                                                                  maka  untuk  melaksanakan  tugas  dan  fungsinya
                                                                  dengan  baik,  Pengadilan  Agama  Barabai  kelas
                                                                  IB  merekomendasikan  bebera  hal  sebagai
                                                                  berikut:




                                                                    1. Peningkatan  kompetensi  untuk  Hakim,
                                                                      Tenaga     Teknis    Kepaniteraan,    dan
                                                                      Kesekretariatan  serta  petugas  pelaksana
                                                                      melalui      pelatihan-pelatihan/bimbingan
                                                                      teknis      secara       berkala      dan
                                                                      berkesinambungan.
                                                                    2. Perlu  adanya  penambahan  pegawai,  baik
                                                                      dari Hakim, Kepaniteraan, Juru Sita maupun
                                                                      Kesekretariatan,  karena  dengan  jumlah
                                                                      yang  ada  saat  ini  masih  jauh  dari  jumlah
                                                                      ideal. Hal ini dapat dilihat dari masih adanya
                                                                      rangkap tugas.
                                                                    3. Perlunya  peningkatan  anggaran,  terutama
                                                                      untuk pemenuhan dan pemeliharaan sarana

                                                                      dan prasarana pelayanan publik yang masih
                                                                      kurang memadai.



                                                                    Demikian  Laporan  Pelaksanaan  Kegiatan
                                                                    Pengadilan  Agama  Barabai  Kelas  IB  Tahun
                                                                    2024, sebagai transparansi pelaksanaan tugas
                                                                    pokok  dan  fungsi  Pengadilan  Agama  Barabai
                                                                    Kelas  IB.  Semoga  laporan  ini  dapat  dijadikan
                                                                    input   (bahan   masukan)    dalam   rangka
                                                                    penyempurnaan  program  kerja  dan  dalam
                                                                    pengambilan kebijakan ke depannya.





                                                                     LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN 2024 |  74
   88   89   90   91   92   93   94