Page 44 - Demo
P. 44


                                    No Nomor PermohonanEksekusi Nomor Perkara Jenis Perkara AlasanStatus ProsesEksekusi1. 1/Pdt.Eks/2025/PA.Brb 38/Pdt.G/2025/PA.BrbCerai GugatKumulasiHadhanah (hakasuh anak)Termohon eksekusitidak mau menyerahkananak kepada PemohoneksekusiEksekusi berhasilsecara sukarela2. 2/Pdt.Eks/2025/PA.Brb 305/Pdt.G/2025/PA.BrbCerai GugatKumulasiHadhanah (hakasuh anak)Pemohon Eksekusitidak dapat menjemputanaknya yang sedangdiasuh oleh TermohoneksekusiEksekusi berhasilsecara sukarelaEksekusi hak asuh anakberhasil secara sukarela28LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATANTahun 2025Eksekusi merupakan mahkota dari sebuah putusan hakim sekaligus puncak darirangkaian penegakan hukum di Pengadilan Agama Barabai Kelas IB. Sebagailembaga hukum di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia,keberhasilan pelaksanaan eksekusi menjadi tolok ukur utama dalam mewujudkankeadilan yang nyata dan berkepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.Tanpa eksekusi yang efektif, sebuah putusan hanya akan menjadi tumpukan kertastanpa makna bagi pihak yang dimenangkan.Sesuai dengan amanat undang-undang untuk melaksanakan tugas pelayananmasyarakat secara efektif dan efisien, Pengadilan Agama Barabai Kelas IB terusberkomitmen meningkatkan kinerja penyelesaian permohonan eksekusi. Hal inibertujuan untuk memenuhi hak-hak masyarakat serta memastikan bahwakewajiban hukum yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan sempurna.Dalam setiap tahapannya, kami senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian,transparansi, dan profesionalisme. Evaluasi terhadap kendala dan hambatan dilapangan terus dilakukan agar target penyelesaian eksekusi dapat tercapai secaraoptimal di masa mendatang. Berikut adalah data capaian penyelesaian eksekusipada Pengadilan Agama Barabai Kelas IB sepanjang tahun 2025:Pelaksanaan dan Penyelesaian Eksekusi
                                
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48