Page 35 - LKJIP TAHUN 2023
P. 35
Perbandingan antara realisasi kinerja tahun 2023 dengan standar nasional
Perbandingan realisasi kinerja Pengadilan Agama Pada sasaran kinerja ini, indikator kinerja yang
Barabai Kelas IB dengan standar nasional pada ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI berupa
indikator yang sama belum dapat diukur secara penyelesaian perkara secara umum yaitu
spesifik, mengingat di dalam Rencana Strategis “Persentase penyelesaian perkara tepat waktu”
Mahkamah Agung RI tahun 2020-2024 tidak dengan target kinerja 100% dan ini dapat dijadikan
ditetapkan indikator khusus penanganan perkara perbandingan capaian kinerja pada indikator ini.
perdata agama pada sasaran kinerja “Terwujudnya Sehingga perbandingan realisasinya sebagai
proses peradilan yang pasti, transparan, akuntabel”. berikut:
Mahkamah Agung RI Pengadilan Agama Barabai Kelas IB
Indikator Target MA Indikator Target PA Realisasi PA
Persentase penyelesaian perkara 100% Persentase perkara perdata agama yang 98% 100%
tepat waktu diselesaikan tepat waktu
Target kinerja yang ditetapkan Pengadilan Agama Jika ditinjau dari Laporan Kinerja Instansi
Barabai Kelas IB pada indikator ini lebih rendah dari Pemerintah Mahkamah Agung RI Tahun 2022
target nasional yang ditetapkan oleh Mahkamah realisasi kinerja indikator ini lebih tinggi dibanding
Agung RI. Namun realisasi Pengadilan Agama realisasi kinerja Mahkamah Agung RI pada tahun
Barabai Kelas IB pada indikator ini mencapai target 2022 yaitu:
nasional yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung
RI.
Mahkamah Agung RI Pengadilan Agama Barabai Kelas IB
Indikator Realisasi 2022 Indikator Realisasi 2023
Persentase penyelesaian perkara 99,05% Persentase perkara perdata agama yang 100%
tepat waktu diselesaikan tepat waktu
Analisis penyebab keberhasilan atau Hal lain penyebab capaian kinerja melebihi target
peningkatan kinerja serta alternatif solusi yang karena tahun 2023 perkara yang diterima melebihi
telah dilakukan dari perkara yang ditargetkan. Selain itu faktor
Indikator perkara perdata agama yang diselesaikan pendukung lainnya tercapainya target kinerja ini
tepat waktu pada tahun 2023 berhasil dengan baik yaitu:
karena capaian realisasi melebihi target yang 1. Pemanfaatan teknologi informasi dalam proses
ditentukan yaitu 102,04%. Adapun penyebab penyelesaian perkara;
keberhasilan indikator ini karena sejak perkara 2. Pembinaan dan pengawasan bidang
diterima (didaftarkan) di kepaniteraan Pengadilan administrasi perkara dan administrasi
Agama Barabai Kelas IB sampai dengan perkara persidangan secara konsisten dan efektif oleh
diputus dilaksanakan sesuai dengan tahapan- Hakim Pengawas Bidang;
tahapan menurut pola bindalmin dan hukum formil. 3. Peningkatan kompetensi tenaga teknis baik itu
Hakim dan tenaga teknis kepaniteraan;
Faktor lainnya yang menunjang keberhasilan
indikator ini adalah penetapan dan pelaksanaan
Standar Operasional Prosedur (SOP) secara
konsisten oleh semua sumber daya manusia.
Selain itu, penyediaan sarana dan prasarana yang
lengkap sangat menunjang pelaksanaan tupoksi
sehingga berdampak terhadap efisiensi dan
efektifitas penyelesaian tupoksi khususnya indikator
penyelesaian sisa perkara.
26
Pengadilan Agama Barabai LKjIP 2023

