Page 36 - LKJIP TAHUN 2023
P. 36
Analisis atas efisiensi penggunaan sumber Ketua Majelis setelah mengetahui adanya
daya penunjukkan Majelis Hakim pada aplikasi
SIPP hari itu juga menentukan Hari Sidang
Walaupun antara beban perkara dengan jumlah (PHS) walaupun berkas belum sampai ke
tenaga teknis tahun 2023 di Pengadilan Agama tangan Hakim. ditangani diselesaikan
Perkara
yang
Barabai Kelas IB tidak seimbang, namun semua seoptimal, seefektif, dan seefisien mungkin
pelaksanaan tugas pokok hampir seluruhnya oleh Hakim Tunggal maupun Majelis Hakim.
tercapai dengan baik. Memastikan Pihak yang berstatus
PNS/TNI/POLRI mempunyai izin atasan
Sejak Januari hingga Desember 2023 jumlah terlebih dahulu sebelum mendaftarkan
Hakim di Pengadilan Agama Barabai Kelas IB perkara. Demkian juga untuk TNI/POLRI
sebanyak 4 orang. Sedangkan tenaga teknis yang berstatus sebagai Tergugat.
lainnya yakni 1 orang Panitera, 3 orang Panitera Implementasi standar operasional prosedur
Muda, 3 orang Panitera Pengganti, 1 orang (SOP) yang baik dan benar.
Jurusita dan 1 orang Jurusita Pengganti.
Analisis program/kegiatan yang menunjang
Dengan keterbatasan sumber daya tersebut keberhasilan
berkat komitmen, kerjasama, kerja keras dan
tanggung jawab masing-masing yang besar Tercapainya indikator perkara yang diselesaikan
Pengadilan Agama Barabai Kelas IB dapat tepat waktu ini sangat ditunjang oleh dukungan
menyelesaikan perkara tepat waktu sebanyak sumber daya manusia dan sarana prasarana.
724 perkara dari 724 perkara yang diselesaikan Program dukungan manajemen dan pelaksanaan
tahun 2023 dengan capaian kinerja 102,04%. tugas teknis lainnya Mahkamah Agung pada
DIPA 01 dan 04 yang mendukung anggaran
Solusi yang dilakukan Pengadilan Agama dalam operasional sumber daya manusia serta
Barabai Kelas IB untuk mengantisipasi berjalannya operasional perkantoran dengan
keterlambatan penyelesaian perkara yaitu: baik.
Setelah perkara terdaftar maka Ketua
Pengadilan hari itu juga membuat Penetapan Selain itu pada program peningkatan sarana
Majelis Hakim (PMH) pada aplikasi SIPP. prasarana aparatur Mahkamah Agung,
Penunjukan Panitera/Panitera Pengganti dan pengadaan sarana prasarana yang lengkap untuk
membantu hakim dan kepaniteraan dalam
Jurusita/Jurusita Pengganti tidak harus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
menunggu hardcopy tapi cukup dilihat pada khususnya dalam penyelesaian perkara tepat
aplikasi SIPP dilakukan penunjukan waktu. Kegiatan pengembangan kompetensi bagi
Panitera/Panitera Pengganti dan tenaga teknis seperti pelatihan maupun
Jurusita/Jurusita Pengganti. bimbingan teknis sebagai wadah refresh
keilmuan dan peningkatan kompetensi.
27
Pengadilan Agama Barabai LKjIP 2023

