Page 38 - LKJIP TAHUN 2023
P. 38
Perbandingan antara realisasi kinerja sampai dengan tahun 2022 dengan target
jangka menengah yang terdapat dalam dokumen Renstra
Jumlah perkara Jumlah perkara yang Target
Tahun yang mengajukan tidak mengajukan Target Jangka Realisasi Capaian
banding banding Menengah
2023 5 469 98% 98% 99,31% 101,34%
2022 6 593 98% 98% 99,39% 101,42%
2021 11 686 97% 98% 99% 102%
2020 2 586 99% 98% 99.65% 100.65%
Berdasarkan data pada tabel di atas, terlihat adanya konsistensi capaian atas perkara yang tidak
mengajukan Upaya Hukum Banding pada tahun 2023.
Perbandingan antara realisasi kinerja tahun 2023 dengan standar nasional
Mengacu pada Rencana Strategis Mahkamah Agung RI Tahun 2020-2024, indikator kinerja “Persentase
perkara yang tidak mengajukan upaya hukum Banding” sebesar 50%. Perbandingan realisasi kinerja
Pengadilan Agama Barabai Kelas IB dengan target indikator kinerja Mahkamah Agung RI pada tahun 2023
sebagai berikut:
Indikator Target MA Target PA Realisasi PA
Persentase perkara yang tidak mengajukan 50% 98% 98,32%
upaya hukum Banding
Realisasi indikator ini jauh lebih tinggi dari target nasional yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.
Karena belum terdapat data realisasi tahun 2023 secara nasional pada indikator ini, maka jika
dibandingkan dengan realisasi tahun lalu pada Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Mahkamah Agung RI
Tahun 2022 realisasi kinerja indikator ini lebih tinggi dibanding realisasi kinerja Mahkamah Agung RI pada
tahun 2022 yaitu:
Indikator Realisasi MA Realisasi PA
Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum 96,98% 98,32%
Banding
Analisis atas efisiensi penggunaan sumber daya
Sumber daya yang handal dan mempunyai komitmen yang tinggi selalu menghasilkan kinerja yang baik.
Dengan jumlah Hakim yang terdiri dari 4 orang dari bulan Januari sampai dengan Desember 2023, 1 orang
Panitera, 3 orang Panitera Muda, 3 orang Panitera Pengganti, 1 orang Jurusita dan 1 orang Jurusita
Pengganti, serta kerja sama, komitmen, kerja keras dan tanggung jawab masing-masing yang besar,
Pengadilan Agama Barabai Kelas IB dapat menyelesaikan 724 perkara dari 731 perkara yang terdaftar dan
dapat mengeluarkan putusan Pengadilan yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang
berperkara. Hal ini dibuktikan dengan sedikitnya para pihak yang mengajukan upaya hukum banding, yaitu
sebanyak 5 perkara.
29
Pengadilan Agama Barabai LKjIP 2023

