Page 42 - LKJIP TAHUN 2023
P. 42
Dari jumlah perkara yang telah diselesaikan Namun dengan komitmen dan kerja keras semua
sebanyak 250 pada tingkat pertama dan 4 perkara elemen dapat melaksanakan tugas pokok dan
pada tingkat banding, yang tidak mengajukan fungsi dengan sebaik-baiknya sehingga bisa
upaya hukum Kasasi sebanyak 254 perkara atau menyelesaikan beban perkara sebanyak 254 serta
100% dengan capaian kinerja 104.17%. menghasilkan putusan yang memberikan rasa
keadilan kepada masyarakat, sehingga
Pada indikator persentase perkara yang tidak masyarakat merasa puas menerimanya. Hal ini
mengajukan upaya hukum Kasasi pada tahun dibuktikan dengan tidak terdapat para pihak
2023, Pengadilan Agama Barabai Kelas IB berhasil pencari keadilan yang mengajukan upaya hukum
melebihi target yang telah ditetapkan. Hal ini Kasasi.
disebabkan karena pada hakikatnya kualitas
putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama PERENCANAAN KINERJA TAHUN
Barabai Kelas IB telah baik. 2023 MENGGAMBARKAN
HUBUNGAN YANG
Terbukti dari 250 perkara permohonan yang BERKESINAMBUNGAN SERTA
diputus pada tingkat pertama tidak satupun yang SELARAS ANTARA KONDISI YANG
mengajukan upaya hukum Kasasi. Sedangkan dari AKAN DICAPAI
5 perkara gugatan yang mengajukan upaya hukum
Banding dan 4 telah diputus, tidak ada perkara Analisis Program/kegiatan yang menunjang
yang mengajukan upaya hukum Kasasi. keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja
Solusi alternatif yang dilakukan oleh Pengadilan
Agama Barabai Kelas IB untuk mencapai realisasi Program yang sangat menunjang adalah Program
yang lebih baik adalah, sebagai berikut: Dukungan Manajemen pada DIPA 01 yang telah
1. Melakukan pembinaan dan DDTK administrasi menyediakan seluruh sarana dan prasarana yang
umum. dibutuhkan dengan baik sehingga operasional
2. Meningkatkan diskusi hakim untuk peningkatan perkantoran dapat berjalan dengan baik.
kualitas putusan hakim yang tepat secara Program lain yang mendukung tercapainya kinerja
hukum, efisien, transparan dan akuntabel. ini adalah adanya peningkatan kompetensi bagi
3. Pengimplementasian Standar Operasional hakim dan tenaga teknis pengadilan. Karena
Prosedur (SOP) pelayanan kepada masyarakat tingkat akseptabilitas masyarakat terhadap
pencari keadilan secara optimal.
putusan pengadilan tidak terlepas dari kualitas
putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan. Tidak
terlepas dari fasilitas yang memadai, sehingga
Analisis atas efisiensi penggunaan sumber program pemeliharaan dan peningkatan sarana
daya dan prasarana yang mendukung tercapainya
indikator tersebut.
Dengan jumlah Hakim yang terdiri dari 4 orang dari
bulan Januari sampai dengan Desember 2023, 1
orang Panitera, 3 orang Panitera Muda, 3 orang
Panitera Pengganti, 1 orang Jurusita, dan 1 orang
Jurusita Pengganti
33
Pengadilan Agama Barabai LKjIP 2023

