Page 47 - LKJIP TAHUN 2023
P. 47

"Sasaran Strategis 2:                              Indikator  dari  sasaran  2  tersebut  menjadi  tolak
                                                                ukur  bagi  Pengadilan  Agama  Barabai  Kelas  IB
                                                                terhadap:
                                                                   Kinerja  atas  kesiapan  Pengadilan  Agama
                “Peningkatan Efektivitas Pengelolaan
                                                                   Barabai Kelas IB dalam memberikan layanan
                        Penyelesaian Perkara"                      putusan  yang  diterima  para  pihak  secara

                                                                   tepat waktu;
                                                                   Keberhasilan  mediator  dalam  melakukan

             Sasaran    ini   ditetapkan   untuk   mengukur        mediasi  kepada  para  pihak  di  Pengadilan
             penyelenggaraan      penyelesaian     perkara         Agama Barabai Kelas IB;
             Pengadilan  Agama  Barabai  Kelas  IB  dalam          Kinerja  petugas  penerimaan  perkara  dan
             mewujudkan peradilan yang pasti, transparan dan       Panitera  Muda  Gugatan  dan  Permohonan
             akuntabel  yang  terdiri  dari  enam  indikator,      serta   semua     yang    terlibat   dalam
             sbagaiman diuraikan ditabel dibawah ini:              pemberkasan  perkara  Banding,  Kasasi  dan
                                                                   Peninjauan Kembali;
                                                                   Kinerja  Pengadilan  Agama  Barabai  Kelas  IB
                                                                   dalam  melaksanakan  program  unggulan
                                                                   Badilag one day minute one day publish.



                                             SASARAN STRATEGIS 2

                        Sasaran                   Indikator Kinerja          Target Realisasi     Capaian

                                            Persentase salinan putusan perkara
                                            perdata agama yang disampaikan ke  100%     100%        100%
             Peningkatan efektivitas        para pihak tepat waktu
             pengelolaan penyelesaian perkara
                                            Presentase perkara yang diselesaikan  7%   88,10%     1258.5%
                                            melalui mediasi

                                     Rata-rata capaian kinerja pada sasaran 2


             Sasaran 2 indikator 1
             Persentase  salinan  putusan  perkara  perdata  agama  yang  disampaikan  ke  para
             pihak tepat waktu
             Persentase salinan putusan perkara perdata agama   Penyerahan  putusan  kepada  para  pihak  oleh
             yang disampaikan ke para pihak tepat waktu adalah  Pengadilan Agama Barabai Kelas IB merupakan
             perbandingan  antara  jumlah  putusan  perkara     implementasi pasal 84 Undang Undang Nomor 7
             perdata  agama  dengan  jumlah  Salinan  putusan   tahun  1989  yang  telah  diubah  dengan  Undang
             perkara  perdata  agama  yang  diterima  oleh  para  Undang  Nomor  3  tahun  2006  dan  perubahan
             pihak tepat waktu.                                 kedua  Undang  Undang  Nomor  50  tahun  2009
                                                                dan  Surat  Edaran  Mahkamah  Agung  nomor  1
             Jumlah  perkara  yang  diputus  pada  tahun  2023  tahun  2022  Pengadilan  wajib  menyediakan
             sebanyak  724  perkara,  sedangkan  jumlah  salinan  putusan untuk para pihak dalam waktu 14 (empat
             putusan perkara perdata agama yang diterima oleh   belas) hari sejak putusan diucapkan.
             para pihak tepat waktu pada tahun 2023 sebanyak
             724  perkara,  sehingga  realisasinya  adalah  100%.
             Target  yang  ditetapkan  sebesar  100%  sehingga
             capaian kinerja adalah sebesar 100%.
                                                                                                         38

             Pengadilan Agama Barabai                                                              LKjIP 2023
   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52