Page 50 - LKJIP TAHUN 2023
P. 50
Penyampaian salinan putusan perkara perdata agama
yang disampaikan kepada para pihak dapat
dilaksanakan tepat waktu juga disebabkan oleh:
Pengisian Aplikasi SIPP oleh semua admin secara
tertib dan benar serta konsisten sehingga para jika
pihak meminta Salinan putusan petugas bisa
mengambil dari aplikasi SIPP;
Adanya program one day minute one day publish,
hal ini sangat memacu kinerja tenaga teknis
pengadilan bekerja cepat, tepat dan akurat tanpa
menunda-nunda waktu pekerjaan;
Pelaksanaan evaluasi dan pelatihan kepada para
Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita, Jurusita
Pengganti tentang SIPP dan perkembangannya;
Faktor lain yang menunjang adalah pelaksanaan
Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baku
secara konsisten oleh semua sumber daya
manusia. Selain itu penyediaan sarana dan
prasarana yang cukup lengkap sangat menunjang
pelaksanaan tupoksi sehingga berdampak
terhadap efisiensi dan efektivitas penyelesaian Penyampaian produk pengadilan
tupoksi. melalui inovasi Drive-Thru
Analisis atas efisiensi penggunaan sumber daya
Keberhasilan kinerja pada penyampaian salinan putusan perkara perdata agama adalah bentuk nyata dari
implementasi Surat Dirjen Badilag Nomor 924.c/DjA/OT.01.3/VII/2018 tanggal 31 Juli 2018 tentang
Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Peradilan Agama yang menjadi sebuah kewajiban dan menjadi acuan
utama bagi Pengadilan Agama Barabai Kelas IB dalam mewujudkan program one day minute one day
publish, disamping itu juga dalam memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Pencapaian ini dapat diwujudkan karena seluruh sumber daya manusia Pengadilan Agama Barabai Kelas
IB adalah tenaga yang tangguh dan handal serta selalu melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan
sebaik-baiknya.
Analisis Program/kegiatan yang menunjang keberhasilan dan kegagalan pencapaian
kinerja
Tercapainya indikator persentase salinan putusan Selain itu pada program peningkatan sarana
yang disampaiakan ke para pihak tepat waktu ini prasarana aparatur Mahkamah Agung, pengadaan
sangat ditunjang oleh dukungan sumber daya sarana prasarana yang lengkap untuk membantu
manusia dan sarana prasarana. Program dukungan hakim dan kepaniteraan dalam melaksanakan tugas
manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya pokok dan fungsinya khususnya dalam
Mahkamah Agung pada DIPA 01 dan 04 yang penyampaian salinan putusan yang ke para pihak
mendukung anggaran dalam operasional sumber tepat waktu. Kegiatan pengembangan kompetensi
daya manusia serta berjalannya operasional bagi tenaga teknis seperti pelatihan maupun
perkantoran dengan baik. bimbingan teknis sebagai wadah refresh keilmuan
dan peningkatan kompetensi.
41
Pengadilan Agama Barabai LKjIP 2023

