Page 72 - LKJIP PA Barabai 2024
P. 72
REALISASI ANGGARAN
Pengelolaan keuangan mengacu pada ketentuan Pengelolaaan keuangan di Pengadilan Agama Barabai
peraturan perundang-undangan Republik Indonesia Kelas IB secara umum diselenggarakan oleh Sekretaris
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dibantu Kepala Sub Bagian selaku pelaksana teknis,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang namun secara khusus telah dibentuk Pejabat
Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Pengelola Keuangan yang terdiri dari Kuasa Pengguna
Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Anggaran yang dijabat Sekretaris, Pejabat Pembuat
Pengelolaaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Komitmen, Pejabat Penandatangan SPM, Bendahara
Negara dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan serta staf
Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pengelola Keuangan.
Pemerintah (SAP) dan berdasarkan Kaidah-kaidah
pengelolaan keuangan yang sehat di lingkungan Pada tahun 2024 Pengadilan Agama Barabai
pemerintah. memperoleh anggaran sebesar Rp4.209.579.000
(empat milyar dua ratus sembilan juta lima ratus tujuh
Sesuai prinsip-prinsip yang terkandung dalam puluh sembilan ribu rupiah) dan telah direalisasikan
Undang-Undang tersebut di atas, Pengadilan sebesar 98,99% atau Rp4.167.440.113 (empat milyar
Agama Barabai Kelas IB telah melakukan seratus enam puluh tujuh juta empat ratus empat puluh
serangkaian tahapan siklus anggaran yang meliputi ribu seratus tiga belas rupiah). Berikut tersaji data
perencanaan anggaran, penetapan anggaran, anggaran dan realisasinya yang terbagi dalam 2 (dua)
pelaksanaan anggaran, pemeriksaan anggaran, program pada DIPA Pengadilan Agama Barabai Kelas
dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan IB baik DIPA 01 maupun DIPA 04.
anggaran.
Tabel data pagu dan realisasi anggaran Tahun 2024
%
NO. PROGRAM PAGU REALISASI KETERANGAN
REALISASI
Program Dukungan
1 Manajemen (DIPA 01 Rp4.072.493.000 Rp4.030.354.113 98,96% Output terpenuhi
BUA)
Program Penegakan
dan Pelayanan
3 Hukum Rp137.086.000 Rp137.086.000 100% Output terpenuhi
(DIPA 04 Badilag)
Jumlah Rp4.209.579.000 Rp4.167.440.113 98,99%
63
Pengadilan Agama Barabai LKjIP 2024

