Page 72 - LKJIP PA Barabai 2024
P. 72

REALISASI ANGGARAN


              Pengelolaan  keuangan  mengacu  pada  ketentuan  Pengelolaaan keuangan di Pengadilan Agama Barabai
              peraturan perundang-undangan Republik Indonesia  Kelas IB secara umum diselenggarakan oleh Sekretaris
              Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,    dibantu  Kepala  Sub  Bagian  selaku  pelaksana  teknis,
              Undang-Undang  Nomor  1  Tahun  2004  tentang   namun  secara  khusus  telah  dibentuk  Pejabat
              Perbendaharaan  Negara  dan  Undang-Undang      Pengelola Keuangan yang terdiri dari Kuasa Pengguna
              Nomor  15  Tahun  2004  tentang  Pemeriksaan    Anggaran  yang  dijabat  Sekretaris,  Pejabat  Pembuat
              Pengelolaaan dan Pertanggungjawaban Keuangan    Komitmen,  Pejabat  Penandatangan  SPM,  Bendahara
              Negara  dan  sesuai  dengan  Peraturan  Pemerintah  Pengeluaran  dan  Bendahara  Penerimaan  serta  staf
              Nomor  71  Tahun  2010  tentang  Standar  Akuntansi  Pengelola Keuangan.
              Pemerintah  (SAP)  dan  berdasarkan  Kaidah-kaidah
              pengelolaan  keuangan  yang  sehat  di  lingkungan  Pada  tahun  2024  Pengadilan  Agama  Barabai
              pemerintah.                                     memperoleh  anggaran  sebesar  Rp4.209.579.000
                                                              (empat milyar dua ratus sembilan juta lima ratus tujuh
              Sesuai  prinsip-prinsip  yang  terkandung  dalam  puluh  sembilan  ribu  rupiah)  dan  telah  direalisasikan
              Undang-Undang  tersebut  di  atas,  Pengadilan  sebesar  98,99%  atau  Rp4.167.440.113  (empat  milyar
              Agama  Barabai  Kelas  IB  telah  melakukan     seratus enam puluh tujuh juta empat ratus empat puluh
              serangkaian tahapan siklus anggaran yang meliputi  ribu  seratus  tiga  belas  rupiah).  Berikut  tersaji  data
              perencanaan  anggaran,  penetapan  anggaran,    anggaran dan realisasinya yang terbagi dalam 2 (dua)
              pelaksanaan  anggaran,  pemeriksaan  anggaran,  program pada DIPA Pengadilan Agama Barabai Kelas
              dan   pertanggungjawaban    atas   pelaksanaan  IB baik DIPA 01 maupun DIPA 04.
              anggaran.




                                   Tabel data pagu dan realisasi anggaran Tahun 2024


                                                                                    %
               NO.        PROGRAM              PAGU            REALISASI                       KETERANGAN
                                                                                REALISASI


                       Program Dukungan
                 1     Manajemen (DIPA 01  Rp4.072.493.000    Rp4.030.354.113     98,96%       Output terpenuhi
                       BUA)



                       Program Penegakan
                       dan Pelayanan
                3      Hukum                Rp137.086.000      Rp137.086.000       100%        Output terpenuhi
                       (DIPA 04 Badilag)





                        Jumlah             Rp4.209.579.000    Rp4.167.440.113     98,99%









             63


             Pengadilan Agama Barabai                                                              LKjIP 2024
   67   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77