Page 67 - LKJIP PA Barabai 2024
P. 67
Perbandingan antara realisasi kinerja serta capaian kinerja tahun 2024 dengan beberapa
tahun terakhir
Capaian (%)
Indikator Kinerja Target Realisasi
2024 2023 2022 2021 2020
Persentase putusan perkara perdata
yang ditindaklanjuti (dieksekusi) 100% 100% 100 100 100 100 100
Selama beberapa tahun terakhir penanganan perkara perdata yang ditindaklanjuti mencapai 100%. Hal ini
karena Pengadilan Agama Barabai memberikan penanganan yang serius terhadap penyelesaian perkara ini.
Perbandingan antara realisasi kinerja sampai dengan tahun 2024 dengan target jangka
menengah yang terdapat dalam dokumen Renstra
Jumlah putusan perkara
Target Jangka
Tahun perdata yang ditindaklanjuti Target Menengah Realisasi Capaian
(dieksekusi)
2024 0 100% 100% 100% 100%
2023 1 100% 100% 100% 100%
2022 0 100% 100% 100% 100%
2021 0 100% 100% 100% 100%
2020 0 100% 100% 100% 100%
Berdasarkan tabel di atas capaian jumlah putusan perkara perdata yang ditindaklanjuti (dieksekusi) pada
tahun 2024 dibandingkan dengan target jangka menengah yang terdapat di dokumen Renstra yakni 100%
maka capaian target sesuai dengan target jangka menengah yang telah ditetapkan.
Perbandingan antara realisasi kinerja tahun 2024 dengan standar nasional
Perbandingan realisasi kinerja Pengadilan Agama Barabai Kelas IB dengan standar nasional pada indikator
ini tidak dapat diukur secara akurat, karena pada Rencana Strategis Mahkamah Agung RI tahun 2020-2024
indikator ini ditetapkan tidak spesifik hanya untuk perkara perdata, akan tetapi ditambah dengan perkara
TUN, sehingga indikator dari sasaran kinerja “Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan” yaitu
“Persentase putusan perkara perdata dan TUN yang ditindaklanjuti (dieksekusi)”. Melihat kemiripan indikator
ini dengan indikator kinerja Pengadilan Agama Barabai Kelas IB, sehingga dapat dijadikan perbadingan
kinerja dengan indikator “Persentase perkara perdata yang ditindaklanjuti (eksekusi)”. Target indikator kineja
Mahkamah Agung RI “Persentase putusan perkara perdata dan TUN yang ditindaklanjuti (dieksekusi)”
sebesar 75%. Sehingga perbandingan realisasinya sebagai berikut:
Mahkamah Agung RI Pengadilan Agama Barabai Kelas IB
Indikator Target MA Indikator Target PA Realisasi PA
Persentase putusan perkara Persentase perkara
perdata dan TUN yang 75% perdata yang 100% 100%
ditindaklanjuti (dieksekusi) ditindaklanjuti (eksekusi)
58
LKjIP 2024 Pengadilan Agama Barabai

