Page 62 - LKJIP PA Barabai 2024
P. 62
Sasaran 3 indikator 3:
Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang
mendapat layanan bantuan hukum (Posbakum)
Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang Posbakum di Pengadilan memberikan manfaat
mendapat layanan bantuan hukum (posbakum) yang sangat besar bagi para pencari keadilan
adalah perbandingan antara jumlah pencari keadilan terutama bagi mereka yang tidak mampu karena
golongan tertentu yang mendapat layanan bantuan melalui program ini masyarakat dapat memperoleh
hukum (Posbakum) dengan jumlah permohonan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan
layanan bantuan hukum. advis hukum serta pembuatan dokumen hukum
yang dibutuhkan dalam proses penyelesaian
Upaya peningkatan akses pengadilan terhadap perkara di Pengadilan.
masyarakat sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung
(SEMA) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pada tahun 2024 Pengadilan Agama Barabai Kelas
Pemberian Bantuan Hukum yang menyebutkan IB mendapat dana DIPA 04 untuk Posbakum
bentuk mekanisme pemberian bantuan hukum yang sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah)
menyebutkan bentuk mekanisme pemberian dengan target volume untuk melayani 700 orang.
bantuan masyarakat miskin dan termarjinalkan yakni Namun dalam realisasinya layanan Posbakum
dalam pembebasan biaya perkara melalui fasilitas dengan anggaran yang tersedia dapat
prodeo, dalam penyelenggaraan sidang keliling dan dimaksimalkan dengan jumlah layanan sebanyak
Pos Bantuan Hukum (Posbakum). 840 orang yang disebabkan adanya kebutuhan
para pihak berperkara terhadap layanan
Posbakum.
Data Layanan Posbakum Tahun 2024
TARGET ORANG JUMLAH ORANG
NO. BULAN REALISASI JUMLAH
DILAYANI DILAYANI
1 Januari Rp. 5.800.000 Rp. 5.800.000 70
2 Februari Rp. 5.800.000 Rp. 11.600.000 70
3 Maret Rp. 5.800.000 Rp. 17.400.000 70
4 April Rp. 5.800.000 Rp. 23.200.000 70
5 Mei Rp. 5.800.000 Rp. 29.000.000 70
6 Juni Rp. 5.800.000 Rp. 34.800.000 700 70
7 Juli Rp. 5.800.000 Rp. 40.600.000 70
8 Agustus Rp. 5.800.000 Rp. 46.400.000 70
9 September Rp. 5.800.000 Rp. 52.200.000 70
10 Oktober Rp. 5.800.000 Rp. 58.000.000 70
11 November Rp. 5.800.000 Rp. 63.800.000 70
12 Desember Rp. 6.200.00 Rp. 70.000.000 70
Jumlah Rp. 70.000.000 700 840
53
Pengadilan Agama Barabai LKjIP 2024

