Page 64 - LKJIP PA Barabai 2024
P. 64
Perbandingan antara realisasi kinerja tahun
2024 dengan standar nasional
Mengacu pada Rencana Strategis Mahkamah Agung
RI Tahun 2020-2024, terget kinerja nasional yang
ditetapkan Mahkamah Agung RI pada indikator kineja
“Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang
mendapat layanan bantuan hukum (Posbakum)”
sebesar 100%. Perbandingan realisasi kinerja
Pengadilan Agama Barabai Kelas IB dengan target
nasional indikator kinerja Mahkamah Agung RI pada
tahun 2024 sebagai berikut:
Indikator Target MA Target PA Realisasi PA
Persentase pencari keadilan golongan tertentu
yang mendapat layanan bantuan hukum 100% 100% 100%
(Posbakum)
Target Pengadilan Agama Barabai Kelas IB pada Karena belum terdapat data realisasi tahun 2024
indikator ini sama dengan target nasional yang secara nasional pada indikator ini, maka jika
ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI. Realisasi dibandingkan dengan realisasi tahun lalu pada
Pengadilan Agama Barabai Kelas IB pada indikator Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Mahkamah
ini tercapai 100% dan sesuai dengan target Agung RI Tahun 2023, realisasi kinerja indikator ini
nasional yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung sama dengan realisasi kinerja Mahkamah Agung RI
RI. pada tahun 2023 yaitu:
Indikator Realisasi MA Realisasi PA
Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang
100% 100%
mendapat layanan bantuan hukum (Posbakum)
Analisis penyebab keberhasilan atau peningkatan kinerja serta alternatif
solusi yang telah dilakukan
Pada indikator persentase pencari keadilan Informasi mengenai layanan bantuan hukum
golongan tertentu yang mendapat layanan Bantuan dan persyaratan yang mudah dipenuhi oleh
hukum (Posbakum) berhasil mewujudkan target masyarakat ketika ingin menggunakan layanan
kinerja yang ditetapkan yaitu 100% dari segi bantuan hukum di pengadilan;
realisasi anggaran dan jumlah kegiatan. Adapun Pasal 26 ayat (1) Perma Nomor 1 Tahun 2014
faktor yang mendukung tercapainya realiasi kinerja memberikan amanah bagi pengadilan untuk
posbakum di pengadilan adalah: membuat kerjasama kelembagaan dengan
Tidak semua masyarakat memiliki pengetahuan lembaga penyedia bantuan hukum baik swasta
tentang hukum terutama bagi masyarakat yang maupun pemerintahan maupun lembaga
tinggal jauh dari ibukota provinsi dengan konsultasi bantuan hukum yang dimiliki oleh
Pendidikan yang rendah sehingga layanan perguruan tinggi, sehingga mendapatkan
posbakum di pengadilan sangat bermanfaat tenaga advokasi bantuan hukum professional
bagi mereka yang tidak memiliki pengetahuan dan berdampak pula pada keberhasilan
tentang hukum; program layanan bantuan hukum di pengadilan
agama;
55
Pengadilan Agama Barabai LKjIP 2024

