Page 64 - LKJIP PA Barabai 2024
P. 64

Perbandingan antara realisasi kinerja tahun
                      2024 dengan standar nasional

             Mengacu  pada  Rencana  Strategis  Mahkamah  Agung
             RI  Tahun  2020-2024,  terget  kinerja  nasional  yang
             ditetapkan Mahkamah Agung RI pada indikator kineja
             “Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang
             mendapat  layanan  bantuan  hukum  (Posbakum)”
             sebesar   100%.   Perbandingan   realisasi   kinerja
             Pengadilan  Agama  Barabai  Kelas  IB  dengan  target
             nasional  indikator  kinerja  Mahkamah  Agung  RI  pada
             tahun 2024 sebagai berikut:

                            Indikator                    Target MA          Target PA         Realisasi PA

             Persentase pencari keadilan golongan tertentu
             yang mendapat layanan bantuan hukum            100%               100%              100%
             (Posbakum)


             Target  Pengadilan  Agama  Barabai  Kelas  IB  pada  Karena  belum  terdapat  data  realisasi  tahun  2024
             indikator  ini  sama  dengan  target  nasional  yang  secara  nasional  pada  indikator  ini,  maka  jika
             ditetapkan  oleh  Mahkamah  Agung  RI.  Realisasi  dibandingkan  dengan  realisasi  tahun  lalu  pada
             Pengadilan Agama Barabai Kelas IB pada indikator  Laporan  Kinerja  Instansi  Pemerintah  Mahkamah
             ini  tercapai  100%  dan  sesuai  dengan  target  Agung RI Tahun 2023, realisasi kinerja indikator ini
             nasional  yang  ditetapkan  oleh  Mahkamah  Agung  sama dengan realisasi kinerja Mahkamah Agung RI
             RI.                                               pada tahun 2023 yaitu:


                                 Indikator                         Realisasi MA            Realisasi PA
             Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang
                                                                       100%                    100%
             mendapat layanan bantuan hukum (Posbakum)

                         Analisis penyebab keberhasilan atau peningkatan kinerja serta alternatif
                                               solusi yang telah dilakukan

             Pada  indikator  persentase  pencari  keadilan       Informasi  mengenai  layanan  bantuan  hukum
             golongan tertentu yang mendapat layanan Bantuan      dan  persyaratan  yang  mudah  dipenuhi  oleh
             hukum  (Posbakum)  berhasil  mewujudkan  target      masyarakat ketika ingin menggunakan layanan
             kinerja  yang  ditetapkan  yaitu  100%  dari  segi   bantuan hukum di pengadilan;
             realisasi  anggaran  dan  jumlah  kegiatan.  Adapun  Pasal  26  ayat  (1)  Perma  Nomor  1  Tahun  2014
             faktor yang mendukung tercapainya realiasi kinerja   memberikan  amanah  bagi  pengadilan  untuk
             posbakum di pengadilan adalah:                       membuat  kerjasama  kelembagaan  dengan
                Tidak semua masyarakat memiliki pengetahuan       lembaga penyedia bantuan hukum baik swasta
                tentang hukum terutama bagi masyarakat yang       maupun    pemerintahan   maupun    lembaga
                tinggal  jauh  dari  ibukota  provinsi  dengan    konsultasi  bantuan  hukum  yang  dimiliki  oleh
                Pendidikan  yang  rendah  sehingga  layanan       perguruan  tinggi,  sehingga  mendapatkan
                posbakum  di  pengadilan  sangat  bermanfaat      tenaga  advokasi  bantuan  hukum  professional
                bagi mereka yang tidak memiliki pengetahuan       dan  berdampak  pula  pada  keberhasilan
                tentang hukum;                                    program layanan bantuan hukum di pengadilan
                                                                  agama;
             55


             Pengadilan Agama Barabai                                                              LKjIP 2024
   59   60   61   62   63   64   65   66   67   68   69