Page 29 - LPK PA Barabai 2024
P. 29
KEADAAN
PERKARA DI
PERADILAN
AGAMA
KEADAAN PERKARA TINGKAT PERTAMA
Pengadilan Agama Barabai mempunyai tugas pokok dan fungsi
menerima dan menyelesaikan perkara-perkara tertentu meliputi:
Dispensasi Kawin
Cerai gugat Dispensasi Kawin Wasiat Pada tahun 2024 Pengadilan Agama
Barabai menerima sebanyak 796
perkara yang terdiri dari 481 perkara
Cerai talak Ganti rugi terhadap Hibah
wali
gugatan dan 315 perkara
Izin poligami Asal usul anak Wakaf permohonan.
Penolakan Penolakan perkawinan
perkawinan oleh PPN campuran Shodaqoh
Pembatalan Itsbat nikah Zakat Permohonan
perkawinan 39.6%
Harta bersama Ijin kawin Penetapan ahli waris
Gugatan
60.4%
Kelalaian atas Wali adhol Perwalian
kewajiban suami/istri
Pencabutan
kekuasaan wali Kewarisan Ekonomi Syariah
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN 2024 | 10