Page 29 - LPK PA Barabai 2024
P. 29

KEADAAN



           PERKARA DI


           PERADILAN



           AGAMA









           KEADAAN PERKARA TINGKAT PERTAMA


           Pengadilan  Agama  Barabai  mempunyai  tugas  pokok  dan  fungsi
           menerima dan menyelesaikan perkara-perkara tertentu meliputi:




                                  Dispensasi Kawin
             Cerai gugat            Dispensasi Kawin     Wasiat                 Pada tahun 2024 Pengadilan Agama
                                                                                   Barabai menerima sebanyak 796
                                                                                perkara yang terdiri dari 481 perkara
             Cerai talak           Ganti rugi terhadap     Hibah
                                  wali
                                                                                           gugatan dan 315 perkara
             Izin poligami         Asal usul anak        Wakaf                                        permohonan.


            Penolakan             Penolakan perkawinan
            perkawinan oleh PPN    campuran              Shodaqoh

            Pembatalan             Itsbat nikah         Zakat                  Permohonan
            perkawinan                                                           39.6%


             Harta bersama         Ijin kawin            Penetapan ahli waris
                                                                                                                Gugatan
                                                                                                                 60.4%
            Kelalaian atas         Wali adhol            Perwalian
            kewajiban suami/istri


            Pencabutan
            kekuasaan wali         Kewarisan             Ekonomi Syariah







                                                                     LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN 2024 |  10
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34