Page 25 - LPK PA Barabai 2024
P. 25
VISI &
MISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan
masa depan yang diinginkan untuk mewujudkan tercapainya
tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Barabai. Karena
itu, Visi Pengadilan Agama Barabai mengacu pada Visi
Mahkamah Agung RI adalah “TERWUJUDNYA PENGADILAN
AGAMA BARABAI YANG AGUNG”.
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan
sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat
terlaksana dan terwujud dengan baik. Adapun Misi Pengadilan
Agama Barabai adalah: Menjaga kemandirian Pengadilan TUJUAN &
Agama Barabai; Meningkatkan Pelayanan Proses Administrasi
dan Penyelesaian Perkara berbasis Teknologi Informasi; SASARAN
Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan; STRATEGIS
Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi dalam
Pelayanan Hukum.
Adapun tujuan yang hendak dicapai Pengadilan Agama Barabai
adalah: Meningkatnya penyelesaian perkara yang sederhana,
tepat waktu, transparan, akuntabel dan profesional;
Meningkatnya administrasi perkara yang efektif, efisien dan
akuntabel; Meningkatnya akseptabilitas terhadap putusan Hakim;
dan Meningkatnya kemudahan akses masyarakat pencari
keadilan dan transparansi informasi Pengadilan.
Sedangkan Sasaran strategis yang hendak dicapai Pengadilan
Agama Barabai adalah: Terwujudnya proses peradilan yang pasti,
transparan, akuntabel dan profesional; Peningkatan efektivitas
pengelolaan penyelesaian perkara; Meningkatnya akses
peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan;
Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan Pengadilan; dan
Tercapainya dukungan manajemen untuk layanan prima
peradilan.
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN 2024 | 6