Page 22 - LPK PA Barabai 2024
P. 22

DASAR HUKUM


             Yang menjadi landasan kerja Pengadilan
             Agama Barabai Kelas IB dalam
             melaksanakan tugas pokok dan fungsi
             adalah sebagai berikut:






               Undang-undang Nomor 48 tahun 2009 tentang
               Kekuasaan Kehakiman;
               Undang-undang Nomor 14 tahun 1985 tentang
               Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan
               ditambah dengan Undang-undang Nomor 5 tahun
                                                                   Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975
               2004 dan Undang-undang Nomor 3 tahun 2009;
                                                                   tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang
               Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang
                                                                   Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
               Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dan        Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977
               ditambah dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun         tentang Perwakafan Tanah Milik, jo. Peraturan
               2006 dan Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009;         Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 1997 tentang
               Staablad 1937 Nomor 638-639 tentang Peradilan di    Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28
               luar Jawa dan Madura;                               Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik;
                                                                   Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, jo.
               Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
                                                                   Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990
               Perkawinan;                                         tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi
               Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang           Pegawai Negeri Sipil;
               Wakaf;                                              Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012
               Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2008         tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang
               tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan       Berada di Bawah Mahkamah Agung;
                                                                   SEMA Nomor 2 Tahun 1990 tentang Petunjuk
               Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah
                                                                   Pelaksanaan Undang-undang Nomor 7 Tahun
               Agung dan Badan Peradilan yang berada di
                                                                   1989;
               bawahnya;                                           SE BAKN Nomor 48 Tahun 1990 tentang Petunjuk
               Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2004           Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45
               tentang Pengalihan Organisasi, Administrasi dan     Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan
               Finansial di Lingkungan Pengadilan Umum,            Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin
               Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan        Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri
                                                                   Sipil;
               Agama ke Mahkamah Agung;














         3
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27