Page 32 - LPK PA Barabai 2024
P. 32
TINGKAT PENINJAUAN KEMBALI
Di samping Banding dan Kasasi, upaya hukum yang dapat diajukan para pihak adalah
Peninjauan Kembali. Peninjauan Kembali diajukan ketika para pihak menemukan bukti
baru yang belum pernah dipergunakan sebagai alat bukti pada persidangan
sebelumnya. Pada tahun 2024 di Pengadilan Agama Barabai Kelas IB tidak ada upaya
hukum Peninjauan Kembali yang diajukan para pihak.
PENYELESAIAN PERKARA
Jumlah Sisa Perkara Yang Diputus
Sisa perkara yang didaftar pada tahun 2023 dan belum diputus pada tahun
2024 adalah sebanyak 7 perkara yang terdiri dari 7 perkara gugatan.
Jumlah
No. Jenis Perkara
Sisa perkara tahun 2023 Sisa perkara yang diputus Sisa perkara yang dicabut
1. Gugatan 7 7 -
2. Permohonan - - -
Jumlah Perkara Yang Diputus Tepat Waktu
Pada tahun 2024 Pengadilan Agama Barabai Kelas IB telah memutus 783
perkara secara tepat waktu yakni dalam rentang waktu di bawah 5 bulan, yang
terdiri dari 7 perkara sisa tahun 2023 dan 776 perkara tahun 2024 dengan
rincian sebagai berikut:
Jumlah Perkara Diselesaikan Belum putus
No BULAN Diputus 3-5 Diputus lebih dari 5 lebih dari 5
Diputus s/d 3 bulan bulan
bulan bulan
1 Januari 68 1 0 0
2 Februari 71 0 0 0
3 Maret 67 1 0 0
4 April 23 0 0 0
5 Mei 66 1 0 0
6 Juni 58 0 0 0
7 Juli 76 2 0 0
8 Agustus 53 0 1 0
9 September 68 1 0 0
10 Oktober 63 1 0 0
11 November 98 1 0 0
12 Desember 72 1 0 0
Jumlah 783 9 1 0
13