Page 30 - Demo
P. 30
14LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATANTahun 2025Keadaan Perkara Tingkat BandingBanding adalah suatu upaya hukum ketika para pihak tidak terima dengan hasilpersidangan tingkat pertama. Pada tahun 2025, upaya hukum banding yangdiajukan oleh para pihak di Pengadilan Agama Barabai Kelas IB berjumlah 3perkara, yaitu:No Nomor PerkaraTanggalPutusan KeteranganTk. PertamaPermohonanBandingPutusanTk. Banding1 48/Pdt.G/2025/PA.Brb 13-02-2025 28-05-2025 09-07-2025 Putus2 242/Pdt.G/2025/PA.Brb 11-09-2025 22-09-2025 03-11-2025 Putus3 426/Pdt.G/2025/PA.Brb 03-12-2025 15-12-2025 - Belum PutusJenis perkara banding pada Pengadilan Agama Barabai Kelas IB tersebut adalahCerai Gugat 2 perkara dan Kewarisan 1 perkara.Keadaan Perkara Tingkat KasasiKasasi merupakan upaya hukum yang diajukan oleh para pihak pencari keadilanketika tidak menerima hasil persidangan baik tingkat pertama untuk perkarapermohonan maupun pada tingkat banding untuk perkara gugatan. Pada tahun2025 terdapat 3 perkara yang mengajukan upaya hukum Kasasi dengan jenisperkara Cerai Gugat. Data perkara tingkat kasasi sebagai berikut:NoNomor PerkaraTk. PertamaTanggalNomor RegisterBandingNomor RegisterKasasiTanggalPutusKasasiPutusanTk. BandingPermohonanKasasi1373/Pdt.G/2024/PA.Brb23-1-2025 31-01-20255/Pdt.G/2025/PTA.Bjm333 K/AG/2025 14-07-20252337/Pdt.G/2024/PA.Brb06-02-2025 11-04-20257/Pdt.G/2025/PTA.Bjm393 K/AG/2025 13-08-2025348/Pdt.G/2025/PA.Brb09-07-2025 29-08-202534/Pdt.G/2025/PTA.Bjm831 K/AG/2025 02-12-2025Keadaan Perkara Tingkat Peninjauan KembaliDi samping Banding dan Kasasi, upaya hukum yang dapat diajukan para pihakadalah Peninjauan Kembali. Peninjauan Kembali diajukan ketika para pihakmenemukan bukti baru yang belum pernah dipergunakan sebagai alat bukti padapersidangan sebelumnya. Pada tahun 2025 di Pengadilan Agama Barabai Kelas IBtidak ada upaya hukum Peninjauan Kembali yang diajukan para pihak.

