Page 33 - Demo
P. 33


                                    17PENGADILAN AGAMA BARABAIKelas IBPerkara yang BerhasilDiselesaikan melalui MediasiPengadilan Agama Barabai Kelas IB menempatkan perdamaian sebagaimahkota dalam penyelesaian sengketa perdata. Sejalan dengan PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, Pengadilan Agama Barabai Kelas IB berkomitmen penuh untukmengoptimalkan peran mediator dalam setiap perkara yang dihadiri olehkedua belah pihak. Sepanjang tahun 2025, para mediator PengadilanAgama Barabai Kelas IB, baik dari unsur Hakim maupun Mediator NonHakim, telah bekerja keras dengan pendekatan humanis untuk mendorongtercapainya kesepakatan damai, baik sebagian maupun seluruhnya. Berikutadalah rekapitulasi data keberhasilan mediasi yang telah dicapai:Bulan SisamediasibulanlaluMediasibulan iniPerkarayangdimediasiBerhasil TidakberhasilTidak dapatdilaksanakanMediasi Berhasilberjalan sebagianAktaPerdamaian/PutusanPenetapanPencabutanJumlah Januari 0 6 6 0 0 0 0 0 0 5Februari 6 14 20 10 0 0 10 3 0 7Maret 7 10 17 9 0 0 9 0 0 8April 8 5 13 6 0 1 7 1 1 4Mei 4 7 11 5 0 0 5 2 0 4Juni 5 12 17 5 0 1 6 3 0 8Juli 8 8 16 7 0 0 7 4 1 4Agustus 4 4 8 6 0 0 6 0 0 2September 2 5 7 1 1 0 2 0 0 5Oktober 5 10 15 9 0 0 9 0 0 6November 6 9 15 6 0 1 7 3 0 5Desember 5 4 9 7 0 2 9 0 0 0Jumlah 5 94 154 71 1 5 77 16 2 0
                                
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37