Page 84 - Demo
P. 84


                                    Pengelolaan Teknologi InformasiEra disrupsi teknologi telah mengubah paradigma pelayanan publik dari sistemkonvensional menuju tata kelola yang serba digital. Pengadilan Agama Barabai KelasIB menyadari bahwa integrasi teknologi informasi bukan lagi sekadar pilihan,melainkan pilar utama dalam mewujudkan peradilan yang agung di era modern.Selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan mandat SistemPemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan teknologi informasi diPengadilan Agama Barabai Kelas IB diarahkan untuk menciptakan birokrasi yangramping, transparan, dan akuntabel.Pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Pengadilan Agama Barabai Kelas IBtidak hanya terbatas pada otomatisasi dokumen, namun telah menyentuh jantungproses bisnis pengadilan, baik dalam aspek pelayanan publik (public services)maupun administrasi perkantoran (back-office operations).Penerapan teknologi informasi merupakan katalisator utama dalam meningkatkanefisiensi dan efektivitas kinerja instansi. Dengan meminimalisir hambatan jarak,waktu, dan biaya, transformasi digital di Pengadilan Agama Barabai Kelas IBbertujuan untuk:Aksesibilitas Keadilan: Memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilandi wilayah Hulu Sungai Tengah untuk mendapatkan informasi dan layanan hukumtanpa harus terkendala batas fisik.Optimalisasi Sumber Daya: Meningkatkan produktivitas aparatur melalui sistemkerja yang terintegrasi, mulai dari persuratan elektronik hingga manajemenperkara yang presisi.Transparansi dan Integritas: Menjamin validitas data dan informasi yang dapatdiakses secara real-time, sehingga menutup celah maladminstrasi danmeningkatkan kepercayaan publik.Sepanjang tahun ini, Pengadilan Agama Barabai Kelas IB secara konsisten melakukanpenguatan infrastruktur dan pengembangan inovasi aplikasi. Dalam ranah pelayananpublik, optimalisasi platform seperti e-Court dan e-Litigasi menjadi garda terdepandalam menyederhanakan prosedur berperkara. Sementara itu, dalam ranahadministrasi perkantoran, pemanfaatan sistem manajemen internal memastikanseluruh proses manajerial berjalan secara sistematis dan terdokumentasi denganbaik. Di samping itu optimaslisasi media sosial sebagai bagian dari kebijakanketerbukaan informasi publik.68LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATANTahun 2025
                                
   78   79   80   81   82   83   84   85   86   87   88