Page 22 - LKJIP TAHUN 2023
P. 22
PROGRAM DAN
KEGIATAN
4 (Empat) sasaran strategis yang telah dijabarkan
sebelumnya merupakan arahan bagi Pengadilan
Agama Barabai Kelas IB untuk mewujudkan visi dan
misi yang telah ditetapkan dan membuat rincian
Program dan Kegiatan Pokok yang akan
dilaksanakan sebagai berikut:
1. Program Penegakan dan Pelayanan Hukum
Program Penegakan dan Pelayanan Hukum
merupakan program untuk mencapai sasaran
strategis dalam hal penyelesaian perkara, tertib
administrasi perkara, dan aksesibilitas
masyarakat terhadap peradilan. Kegiatan Pokok
yang dilaksanakan Agama Barabai Kelas IB
meliputi komponen kegiatan sebagai berikut:
Pelaksanaan penyelesaian perkara di
lingkungan Pengadilan Agama melalui
pembebasan biaya perkara; Pelaksanaan
penyelesaian perkara di lingkungan Pengadilan
Agama melalui persidangan di luar gedung
Pengadilan; Layanan Bantuan Hukum yaitu Pos
Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang
mampu.
2. Program Dukungan Manajemen. Program
Dukungan Manajemen dibuat untuk mencapai
sasaran strategis menciptakan sumber daya
manusia yang berkualitas dan berjalannya
operasional perkantoran dan terpenuhinya
penyediaan sarana dan prasarana untuk
mendukung pelayanan yang berkualitas kepada
masyarakat pencari keadilan. Kegiatan pokok
yang dilaksanakan dalam program ini adalah:
Pembinaan administrasi dan pengelolaan
keuangan Badan Urusan Administrasi berupa
Layanan Perkantoran dan Layanan Umum;
Pengadaan Sarana dan Prasarana di
Lingkungan Mahkamah Agung berupa Layanan
Sarana Internal.
13
Pengadilan Agama Barabai LKjIP 2023

