Page 62 - LKJIP TAHUN 2023
P. 62
Sasaran 3 indikator 3:
Persentase pencari keadilan golongan tertentu
yang mendapat layanan bantuan hukum
(Posbakum)
Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang Posbakum di Pengadilan memberikan manfaat
mendapat layanan bantuan hukum (posbakum) yang sangat besar bagi para pencari keadilan
adalah perbandingan antara jumlah pencari terutama bagi mereka yang tidak mampu karena
keadilan golongan tertentu yang mendapat layanan melalui program ini masyarakat dapat
bantuan hukum (Posbakum) dengan jumlah memperoleh layanan hukum berupa informasi,
permohonan layanan bantuan hukum. konsultasi, dan advis hukum serta pembuatan
dokumen hukum berupa Surat Gugatan yang
Upaya peningkatan akses pengadilan terhadap dibutuhkan dalam proses penyelesaian perkara di
masyarakat sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Pengadilan.
(SEMA) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Hukum yang menyebutkan Pada tahun 2023 Pengadilan Agama Barabai
bentuk mekanisme pemberian bantuan hukum yang Kelas IB mendapat dana DIPA 04 untuk
menyebutkan bentuk mekanisme pemberian Posbakum sebesar Rp70.000.000,00 (Tujuh Puluh
bantuan masyarakat miskin dan termarjinalkan Juta rupiah) untuk melayani 700 orang.
yakni dalam pembebasan biaya perkara melalui
fasilitas prodeo, dalam penyelenggaraan sidang
keliling dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Data Layanan Posbakum Tahun 2023
JUMLAH JUMLAH
NO. BULAN REALISASI JUMLAH TARGET
PERKARA ORANG / JAM
1 Januari Rp. 5.800.000 Rp. 5.800.000 700 58 119
2 Februari Rp. 5.800.000 Rp. 11.600.000 700 58 94
3 Maret Rp. 5.800.000 Rp. 17.400.000 700 58 58
4 April Rp. 5.800.000 Rp. 23.200.000 700 58 58
5 Mei Rp. 5.800.000 Rp. 29.000.000 700 58 76
6 Juni Rp. 5.800.000 Rp. 34.800.000 700 58 58
7 Juli Rp. 5.800.000 Rp. 40.600.000 700 58 58
8 Agustus Rp. 5.800.000 Rp. 46.400.000 700 58 58
9 September Rp. 5.800.000 Rp. 52.200.000 700 58 63
10 Oktober Rp. 5.800.000 Rp. 58.000.000 700 58 63
11 November Rp. 12.000.000 Rp. 70.000.000 700 58 59
12 Desember Rp. 0.00 Rp. 70.000.000 700 62 58
Jumlah Rp. 70.000.000 Rp. 70.000.000,00 700 700 822
53
Pengadilan Agama Barabai LKjIP 2023

