Page 35 - LKJIP PA Barabai 2024
P. 35
Perbandingan antara realisasi kinerja tahun 2024 dengan standar nasional
Perbandingan realisasi kinerja Pengadilan Agama Barabai Kelas IB dengan standar nasional pada indikator yang
sama di dalam Rencana Strategis Mahkamah Agung RI tahun 2020-2024 yaitu:
Mahkamah Agung RI Pengadilan Agama Barabai Kelas IB
Indikator Target MA Indikator Target PA Realisasi PA
Persentase penyelesaian perkara 100% Persentase perkara yang diselesaikan 98% 99,87%
tepat waktu tepat waktu
Target kinerja yang ditetapkan Pengadilan Agama Jika ditinjau dari Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
Barabai Kelas IB pada indikator ini lebih rendah dari Mahkamah Agung RI Tahun 2023 realisasi kinerja
target nasional yang ditetapkan oleh Mahkamah indikator ini lebih tinggi dibanding realisasi kinerja
Agung RI. Mahkamah Agung RI pada tahun 2023 yaitu:
Mahkamah Agung RI Pengadilan Agama Barabai Kelas IB
Indikator Realisasi 2023 Indikator Realisasi 2024
Persentase penyelesaian perkara 98,11% Persentase perkarayang diselesaikan tepat 99,87%
tepat waktu waktu
Analisis penyebab keberhasilan atau peningkatan Selain itu faktor pendukung lainnya tercapainya
kinerja serta alternatif solusi yang telah dilakukan target kinerja ini yaitu:
1. Pemanfaatan teknologi informasi dalam proses
penyelesaian perkara;
Indikator perkara yang diselesaikan tepat waktu
pada tahun 2024 berhasil dengan baik karena 2. Pembinaan dan pengawasan bidang
capaian realisasi melebihi target yang ditentukan administrasi perkara dan administrasi
yaitu 101,91%. Adapun penyebab keberhasilan persidangan secara rutin, konsisten, dan efektif
indikator ini karena sejak perkara diterima oleh Hakim Pengawas Bidang;
(didaftarkan) di kepaniteraan Pengadilan Agama 3. Peningkatan kompetensi tenaga teknis baik itu
Barabai Kelas IB sampai dengan perkara diputus Hakim dan tenaga teknis kepaniteraan.
dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan
menurut pola bindalmin dan hukum formil.
Faktor lainnya yang menunjang keberhasilan
indikator ini adalah penetapan dan pelaksanaan
Standar Operasional Prosedur (SOP) secara
konsisten oleh semua sumber daya manusia. Selain
itu, penyediaan sarana dan prasarana yang lengkap
sangat menunjang pelaksanaan tupoksi sehingga
berdampak terhadap efisiensi dan efektifitas
penyelesaian tupoksi khususnya indikator
penyelesaian perkara tepat waktu.
26
LKjIP 2024 Pengadilan Agama Barabai

