Page 37 - LKJIP PA Barabai 2024
P. 37
Sasaran 1 indikator 2
Persentase Perkara yang tidak mengajukan
upaya hukum Banding
Indikator Persentase perkara yang Tidak Mengajukan Dari 480 perkara yang telah diputus tersebut, yang
Upaya Hukum Banding adalah perbandingan jumlah tidak mengajukan upaya hukum Banding sejumlah
perkara yang diselesaikan dengan jumlah perkara 474 perkara atau sebesar 98,75%. Sehingga
yang tidak mengajukan upaya hukum banding. Upaya realisasi indikator ini telah tercapai sesuai dengan
hukum banding merupakan salah satu upaya hukum target yang ditetapkan yaitu 98% dengan capaian
yang dapat dilakukan oleh salah satu atau kedua kinerja 100,77%.
belah pihak yang berperkara terhadap suatu putusan
Pengadilan apabila merasa tidak puas dengan isi Perbandingan antara target dan realisasi pada
putusan Pengadilan tingkat pertama pada perkara indikator ini dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
gugatan. Pada tahun 2024 perkara gugatan yang
diputus Pengadilan Agama Barabai Kelas IB sebanyak
480 perkara.
Perbandingan antara target dan realisasi kinerja tahun 2024
Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian
Persentase perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding 98% 98,75% 100,77%
Target kinerja yang ditetapkan pada indikator kinerja persentase perkara yang tidak mengajukan upaya
hukum banding pada tahun 2024 adalah 98%. Dari 480 perkara gugatan yang diputus, realisasi perkara
yang tidak mengajukan upaya hukum banding adalah sebanyak 474 perkara. Oleh karena itu realisasi pada
indikator ini adalah (474/480) x 100 = 98,75%. Sehingga capaian pada indikator persentase perkara yang
tidak mengajukan upaya hukum banding pada tahun 2024 adalah (98.75/98) x 100 = 100.77%
Perbandingan antara realisasi kinerja serta capaian kinerja tahun 2024 dengan
beberapa tahun terakhir
Capaian (%)
Indikator Kinerja Target Realisasi
2024 2023 2022 2021 2020
Persentase perkara yang Tidak 98% 98,75% 100,77 100,96 101,01 100 100
Mengajukan Upaya Hukum Banding
Kinerja Pengadilan Agama Barabai Kelas IB pada indikator presentase perkara yang tidak mengajukan
upaya hukum Banding dalam beberapa tahun ini dapat dinilai baik karena mampu memenuhi target yang
telah ditetapkan.
28
LKjIP 2024 Pengadilan Agama Barabai

