Page 38 - LKJIP PA Barabai 2024
P. 38
Perbandingan antara realisasi kinerja sampai dengan tahun 2024 dengan target jangka
menengah yang terdapat dalam dokumen Renstra
Jumlah perkara yang
Jumlah perkara yang Target Jangka
Tahun tidak mengajukan Target Realisasi Capaian
mengajukan banding Menengah
banding
2024 6 474 98% 98% 98,75% 100,77%
2023 5 469 98% 98% 99,31% 101,34%
2022 6 593 98% 98% 99,39% 101,42%
2021 11 686 97% 98% 99% 102%
2020 2 586 99% 98% 99.65% 100.65%
Berdasarkan data pada tabel di atas, terlihat adanya konsistensi capaian kinerja atas perkara yang tidak
mengajukan Upaya Hukum Banding sampai dengan tahun 2024.
Perbandingan antara realisasi kinerja tahun 2024 dengan standar nasional
Mengacu pada Rencana Strategis Mahkamah Agung RI Tahun 2020-2024, indikator kinerja “Persentase
perkara yang tidak mengajukan upaya hukum Banding” sebesar 50%. Perbandingan realisasi kinerja
Pengadilan Agama Barabai Kelas IB dengan target indikator kinerja Mahkamah Agung RI pada tahun 2024
sebagai berikut:
Indikator Target MA Target PA Realisasi PA
Persentase perkara yang tidak mengajukan 50% 98% 98,75%
upaya hukum Banding
Realisasi indikator ini jauh lebih tinggi dari target nasional yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.
Karena belum terdapat data realisasi tahun 2024 secara nasional pada indikator ini, maka jika dibandingkan
dengan realisasi tahun lalu pada Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Mahkamah Agung RI Tahun 2023
realisasi kinerja indikator ini lebih tinggi dibanding realisasi kinerja Mahkamah Agung RI pada tahun 2023
yaitu:
Indikator Realisasi MA Realisasi PA
Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum 96,16% 98,75%
Banding
Analisis atas efisiensi penggunaan sumber daya
Sumber daya yang handal dan mempunyai komitmen yang tinggi selalu menghasilkan kinerja yang baik.
Dengan jumlah Hakim yang terdiri dari 4 orang dari bulan Januari sampai dengan Desember 2024, 1 orang
Panitera, 3 orang Panitera Muda, 2 orang Panitera Pengganti, 2 orang Juru Sita, serta kerja sama, komitmen,
kerja keras dan tanggung jawab masing-masing yang besar, Pengadilan Agama Barabai Kelas IB dapat
menyelesaikan 793 perkara dari 803 perkara yang terdaftar dan dapat menghasilkan putusan Pengadilan
yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang berperkara. Hal ini dibuktikan dengan sedikitnya
para pihak yang mengajukan upaya hukum banding, yaitu sebanyak 6 perkara.
29
Pengadilan Agama Barabai LKjIP 2024

