Page 42 - LKJIP PA Barabai 2024
P. 42
Analisis Program/kegiatan yang menunjang
keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja
Dari jumlah perkara yang telah diselesaikan
sebanyak 313 pada tingkat pertama dan 2 perkara
pada tingkat banding, yang tidak mengajukan upaya Program yang sangat menunjang adalah Program
hukum Kasasi sebanyak 313 perkara atau 99,37% Dukungan Manajemen pada DIPA 01 yang telah
dengan capaian kinerja 103,51%. menyediakan seluruh sarana dan prasarana yang
dibutuhkan dengan baik sehingga operasional
Pada indikator persentase perkara yang tidak perkantoran dapat berjalan dengan baik.
mengajukan upaya hukum Kasasi pada tahun 2024,
Program lain yang mendukung tercapainya kinerja
Pengadilan Agama Barabai Kelas IB berhasil
ini adalah adanya peningkatan kompetensi bagi
melebihi target yang telah ditetapkan. Hal ini
hakim dan tenaga teknis pengadilan. Karena tingkat
disebabkan karena pada hakikatnya kualitas
akseptabilitas masyarakat terhadap putusan
putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama
pengadilan tidak terlepas dari kualitas putusan
Barabai Kelas IB telah memenuhi rasa keadilan bagi
yang dikeluarkan oleh pengadilan. Tidak terlepas
para pihak berperkara.
dari fasilitas yang memadai, sehingga program
pemeliharaan dan peningkatan sarana dan
Hal ini dibuktikan dari 315 perkara permohonan prasarana yang mendukung tercapainya indikator
yang diputus pada tingkat pertama tidak satupun tersebut. Di samping program kegiatan peningkatan
yang mengajukan upaya hukum Kasasi. kompetensi melalui berbagai kegiatan seperti
Bimbingan Teknis, (Bimtek), Diklat Di Tempat Kerja
Solusi alternatif yang dilakukan oleh Pengadilan (DDTK), dan pembinaan lainnya, serta inovasi
Agama Barabai Kelas IB untuk mencapai realisasi layanan yang berbasis aplikasi maupun non aplikasi
yang lebih baik adalah, sebagai berikut: yang sangat membantu para pihak pencari
1. Penguatan integritas Hakim dan Aparatur keadilan.
peradilan dilakukan secara konsisten dan
berkala. Analisis atas efisiensi penggunaan sumber daya
2. Melakukan pembinaan dan DDTK administrasi
perkara. Dengan jumlah Hakim yang terdiri dari 4 orang dari
3. Meningkatkan diskusi hakim untuk peningkatan bulan Januari sampai dengan Desember 2024, 1
kualitas putusan hakim yang tepat secara orang Panitera, 3 orang Panitera Muda, 2 orang
hukum, efisien, transparan dan akuntabel. Panitera Pengganti, 2 orang Juru Sita. Namun
4. Pengimplementasian Standar Operasional dengan komitmen dan kerja keras semua elemen
Prosedur (SOP) pelayanan kepada masyarakat dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi
pencari keadilan secara optimal. dengan sebaik-baiknya sehingga bisa
menyelesaikan beban perkara sebanyak 313
perkara serta menghasilkan putusan yang
memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
33
Pengadilan Agama Barabai LKjIP 2024

