Page 94 - Demo
P. 94
Komitmen Anti-GratifikasiTransformasi LayananPTSP Pengadilan Agama Barabai Kelas IBditegakkan di atas pilar integritas. Seluruhpetugas PTSP telah mengikuti bimbinganterkait anti gratifikasi. Dan area ini telahditetapkan sebagai zona steril, di manainteraksi antara petugas dan pemohon diawasisecara ketat melalui kamera pengawas (CCTV).Pembatasan interaksi juga dengan adanyapembatasan akses terhadap zona steril denganpenerapan Digital Door Lock. Komitmen inibertujuan untuk memastikan bahwa setiaplayanan yang diberikan murni berdasarkanprosedur hukum yang berlaku, tanpa adacampur tangan materiil dari pihak manapun.Dalam perkembangannya dan semangatpeningkatan kualitas birokrasi, PengadilanAgama Barabai Kelas IB melakukan langkahrevolusioner dengan mengembangkanstandar layanan dari konsep PelayananTerpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi PelayananTerpadu Satu Meja (PTSM). Inovasi inimerupakan manifestasi nyata dari komitmeninstitusi untuk menghadirkan kenyamananmaksimal serta memangkas birokrasi yangbersifat repetitif. Melalui PTSM, PengadilanAgama Barabai Kelas IB mengadopsi sistemlayanan \contact), di mana masyarakat pencarikeadilan tidak lagi perlu berpindah secara fisikdari satu meja atau loket ke loket lainnyauntuk menyelesaikan urusan sejak informasi,pendaftaran dan pembayaran. Untukmemperluas layanan Pengadilan AgamaBarabai Kelas IB berinovasi dengan adanyaPTSM Online, PTSP Keliling (PELING) danmembuka layanan di Mall Pelayanan PublikPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.78LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATANTahun 2025

