Page 53 - LKJIP PA Barabai 2024
P. 53

Perbandingan antara realisasi kinerja tahun 2024 dengan standar nasional


              Mengacu  pada  Rencana  Strategis  Mahkamah  Agung  RI  Tahun  2020-2024,  terget  kinerja  Nasional  yang
              ditetapkan  Mahkamah  Agung  RI  pada  indikator  “Persentase  perkara  yang  diselesaikan  melalui  mediasi”
              sebesar  25%.  Perbandingan  realisasi  kinerja  Pengadilan  Agama  Barabai  Kelas  IB  dengan  target  nasional
              indikator kinerja Mahkamah Agung RI pada tahun 2024 sebagai berikut:

                              Indikator                   Target MA           Target PA        Realisasi PA

               Persentase perkara yang diselesaikan melalui  25%                 8%               75,26%
               mediasi

              Target  Pengadilan  Agama  Barabai  Kelas  IB  pada  Karena  belum  terdapat  data  realisasi  tahun  2024
              indikator ini lebih rendah dari target nasional yang  secara  nasional  pada  indikator  ini,  maka  jika
              ditetapkan  oleh  Mahkamah  Agung  RI.  Namun      dibandingkan  dengan  realisasi  tahun  lalu  pada
              realisasi Pengadilan Agama Barabai Kelas IB pada   Laporan  Kinerja  Instansi  Pemerintah  Mahkamah
              indikator  ini  melampaui  jauh  dari  target  nasional  Agung RI Tahun 2023 realisasi kinerja indikator ini
              yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.            lebih  tinggi  dibanding  realisasi  kinerja  Mahkamah
                                                                 Agung RI pada tahun 2023 yaitu:
                                  Indikator                          Realisasi MA            Realisasi PA


               Persentase perkara yang diselesaikan melalui mediasi     25,45%                  75,26%



              Analisis penyebab keberhasilan atau peningkatan    Analisis atas efisiensi penggunaan sumber daya
              kinerja serta alternatif solusi yang telah dilakukan

              Pada    indikator   persentase   perkara   yang    Mediator  di  Pengadilan  Agama  Barabai  Kelas  IB
              diselesaikan  melalui  mediasi,  Pengadilan  Agama  tidak hanya terbatas kepada Hakim, juga terdapat 1
              Barabai  Kelas  IB  telah  berhasil  mencapai  target  orang  mediator  dari  luar  (non  Hakim),  sehingga
              yang   ditetapkan   dengan   realisasi   75,26%,   Pengadilan  Agama  Barabai  Kelas  IB  masih
              sedangkan target yang ditetapkan adalah 8%.        mengalami   keterbatasan   mediator,   terutama
                                                                 mediator dari Hakim yang juga disibukkan dengan
                                                                 penyelesaian  perkara.  Pencapaian  presentase
              Pencapaian  kinerja  pada  indikator  ini  disebabkan  perkara  yang  diselesaikan  melalui  mediasi  pada
              karena:                                            tahun  2024  bukan  hal  yang  mudah  karena
                1. Hakim Mediator telah mengikuti pelatihan serta  Mediator  melakukan  berbagai  upaya  memberikan
                  telah  mempunyai  sertifikat  untuk  melakukan  alternatif dan solusi dalam penyelesaian sengketa.
                  mediasi;
                                                                 Hakim  pemeriksa  perkara  senantiasa  memberikan
                2. Mediator  berupaya  secara  maksimal  untuk   penjelasan  terkait  dengan  ketentuan,  tujuan  dan
                  menyelesaikan perkara melalui mediasi          manfaat  mediasi.  Disamping  itu  Mediator  tidak
                3. Hakim   pemeriksa    perkara   senantiasa     pernah  lelah  melakukan  upaya  mediasi  meskipun
                  memberikan    penjelasan   terkait   dengan    telah  berulang-kali  bahkan  jika  diperlukan  para
                  ketentuan, tujuan dan manfaat mediasi;         pihak dapat mengajukan tambahan waktu mediasi.
                4. Sarana dan prasarana pada ruang mediasi yang  Berbagai  upaya  dilakukan  oleh  Mediator  untuk
                  representatif serta kondusif.                  memediasi  para  pihak  yang  berperkara  sehingga
                                                                 keberhasilan mediasi tahun 2024 sangat tinggi.

                                                                                                         44


             LKjIP 2024                                                         Pengadilan Agama Barabai
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58