Page 50 - LKJIP PA Barabai 2024
P. 50

Penyampaian  salinan  putusan  yang  disampaikan
             kepada para pihak dapat dilaksanakan tepat waktu juga
             disebabkan oleh:
                Hakim senantiasa mengunggah putusan/penatapan
                pada aplikasi SIPP dan E-Court secara tertib sesaat
                setelah putusan dibacakan;
                Adanya  program  one  day  publish,  hal  ini  sangat
                memacu  kinerja  tenaga  teknis  pengadilan  bekerja
                cepat,  tepat  dan  akurat  tanpa  menunda-nunda
                waktu pekerjaan;
                Pelaksanaan  evaluasi  dan  pelatihan  kepada  para
                Hakim,  Panitera  Pengganti  dan  petugas  PTSP
                tentang SIPP, E-Court dan perkembangannya;
                Faktor  lain  yang  menunjang  adalah  pelaksanaan
                Standar  Operasional  Prosedur  (SOP)  yang  baku
                secara  konsisten  oleh  semua  sumber  daya
                manusia.  Selain  itu  penyediaan  sarana  dan
                prasarana  yang  cukup  lengkap  dengan  berbagai
                inovasi   layanan   yang   sangat   menunjang
                pelaksanaan    tupoksi   sehingga   berdampak
                                                                    Penyerahan produk pengadilan melalui inovasi Peling
                terhadap  efisiensi  dan  efektivitas  penyelesaian  pada saat pelaksanaan sidang terpadu
                tupoksi.



             Analisis atas efisiensi penggunaan sumber daya

             Keberhasilan kinerja pada penyampaian salinan putusan perkara perdata agama adalah bentuk nyata dari
             implementasi Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 924.c/DjA/OT.01.3/VII/2018 tanggal 31
             Juli 2018 tentang Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Peradilan Agama yang menjadi sebuah kewajiban dan
             menjadi acuan utama bagi Pengadilan Agama Barabai Kelas IB dalam mewujudkan program one day publish,
             disamping itu juga dalam memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Pencapaian ini dapat
             diwujudkan karena seluruh sumber daya manusia Pengadilan Agama Barabai Kelas IB adalah tenaga yang
             tangguh dan handal serta selalu melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya.

             Analisis Program/kegiatan yang menunjang keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja



             Tercapainya  indikator  persentase  salinan  putusan  Selain  itu  pada  program  peningkatan  sarana
             yang  disampaiakan  ke  para  pihak  tepat  waktu  ini  prasarana  aparatur  Mahkamah  Agung,  pengadaan
             sangat  ditunjang  oleh  dukungan  sumber  daya  sarana prasarana yang lengkap serta adanya inovasi
             manusia  dan  sarana  prasarana.  Program  dukungan  layanan  dapat  membantu  hakim  dan  kepaniteraan
             manajemen  dan  pelaksanaan  tugas  teknis  lainnya  dalam  melaksanakan  tugas  pokok  dan  fungsinya
             Mahkamah  Agung  pada  DIPA  01  dan  04  yang   khususnya  dalam  penyampaian  salinan  putusan
             mendukung  anggaran  dalam  operasional  sumber  yang  ke  para  pihak  tepat  waktu.  Kegiatan
             daya   manusia   serta   berjalannya   operasional  pengembangan  kompetensi  bagi  tenaga  teknis
             perkantoran dengan baik.                         seperti pelatihan maupun bimbingan teknis sebagai
                                                              peningkatan keilmuan dan kompetensi.
             41


             Pengadilan Agama Barabai                                                              LKjIP 2024
   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55