Page 68 - LPK PA Barabai 2024
P. 68
REALISASI
PNBP
Kewenangan administrasi
penatausahaan Pendapatan Negara
Bukan Pajak (PNBP) telah menjadi bagian
tugas Kementerian/Lembaga Negara tak
terkecuali instansi Mahkamah Agung dan
Lembaga Peradilan di bawahnya. Selama
tahun 2024 Pengadilan Agama Barabai
mengelola PNBP Umum dan PNBP
Fungsional yang realisasinya terinci
sebagaimana tabel berikut:
Target PNBP Realisasi PNBP
Uraian DIPA Capaian
(Rp) (Rp)
Pendapatan uang meja (leges) dan upah 04 4.060.000 3.530.000 86,95%
pada panitera badan peradilan
Pendapatan ongkos perkara 04 21.400.000 22.790.000 106,5%
Pendapatan kejaksaan dan peradilan 04 40.614.000 37.789.500 93,05%
lainnya
TOTAL 66.074.000 64.109.500 97,03%
49 37

