Page 73 - LPK PA Barabai 2024
P. 73
Implementasi Aplikasi Gugatan Mandiri Aplikasi yang terapkan guna menunjang kinerja anggaran,
kepegawaian, manajemen aset dan pelaporan antara lain
Aplikasi Gugatan Mandiri merupakan aplikasi yang Komdanas, E-Sadewa, E-Bima, Sikep, Simtepa, Vision,
dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Eiplans, Sakti, SIMAN, OM-SPAN, SMART, Monev
Agama Mahkamah Agung RI untuk memudahkan BAPPENAS, SIMPONI, SIRUP, Slims Perpustakaan, LPSE,
masyarakat dalam menyusun surat gugatan dan SIASN, E-LHKPN, Siharka dan aplikasi pendukung lainnya.
permohonan sebagai salah satu persayratan untuk
mendaftarkan perkara di Pengadilan. Dalam kurun waktu
tahun 2024 terdapat 355 pengguna aplikasi ini.
Optimalisasi Website dan Media Sosial
Website dan Media Sosial merupakan salah satu
implementasi keterbukaan informasi publik. Sebagai upaya
dalam menghadapi dunia global dimana arus informasi
mengalir deras ke seluruh penjuru dunia secara simultan
tanpa memandang ruang dan waktu, informasi yang selalu
up to date baik itu di website dan media sosial menjadi
salah satu perhatian utama Pengadilan Agama Barabai.
Untuk itu telah dibentuk Tim Pengelola Website dan Media,
terakhir dengan Keputusan Ketua Pengadilan Agama
Barabai dengan nomor: 2766/KPA.W15-
A3/SK.HM.02.3/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024
Untuk mendukung inklusifitas pelayanan pengadilan,
website Pengadilan Agama Barabai menyediakan fitur
aksesibilitas bagi pengguna disabilitas. Dengan fitur ini,
Implementasi E-Office informasi layanan Pengadilan Agama Barabai dapat diakses
oleh semua kalangan masyarakat. Media sosial yang
Penerapan e-office dalam manajemen perkantoran di dimiliki Pengadilan Agama Barabai yaitu Instagram,
Pengadilan Agama Barabai telah diterapkan dengan baik di Facebook, Tiktok dan channel Youtube.
berbagai bidang, baik itu di bidang administrasi perkara,
kepegawaian, keuangan, manajemen aset, perencanaan
dan pelaporan. Pengelolaan administrasi berbasis elektonik
merupakan hal yang tidak terelakkan di semua instansi
pemerintah, sehingga aplikasi-aplikasi yang digunakan di
Pengadilan Agama Barabai pun tidak hanya berasal dari
lingkungan Mahkamah Agung RI namun dari instansi terkait
lainnya. Disamping itu Pengadilan Agama Barabai secara
internal pun mengebangkan beberapa aplikasi untuk
menunjang efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan
pelayanan.
Aplikasi yang diimplementasikan di Pengadilan Agama
Barabai terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta
untuk pelayanan publik antara lain Notifikasi Perkara,
Informasi Produk, Basis Data Kemiskinan, Meda Center,
PNBP Fungsional, E-Eksaminasi, E-Register, E-Keuangan,
Validasi Akta Cerai, dan Gugatan Mandiri.
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN 2024 | 54

