Page 72 - LPK PA Barabai 2024
P. 72

PENGELOLAAN

        TEKNOLOGI


        INFORMASI




















             Implementasi e-Court di Pengadilan Agama Barabai
             Terhitung sejak Bulan Mei 2019 Pengadilan Agama Barabai telah mengimplementasikan E-Court kepada para advokat.
             Dalam tahap perkembangannya e-Court dapat digunakan oleh masyarakat umum selain advokat. Selama Tahun 2024
             Pengadilan Agama Barabai telah menerima perkara secara e-Court sebanyak 411 perkara. Penerimaan perkara e-Court
             pada tahun 2024 dapat dilihat pada table berikut:

                                                                                          Diputus
               No      Jenis Perkara     Diterima     Ditolak    Dicabut                               Jumlah
                                                                           Secara E-Litigasi Secara Biasa
                                                                                                       Diputus

                1  Gugatan                 236          0          27           206           0         206
                2  Permohonan              175          0           14          159           0          159

                       Jumlah              411          0          41           365           0         365


             Implementasi SIPP
             Pengadilan Agama Barabai telah menerapkan SIPP sejak  resmi diterapkan
             oleh  Mahkamah  Agung  RI  dan  menjadi  aplikasi  utama  dalam  pengelolaan
             perkara. Persentase rasio penanganan perkara yang terinput pada aplikasi
             SIPP sampai dengan akhir Bulan Desember 2024 mencapai 98,75%



                                                                                 Implementasi Direktori Putusan

                                                                Direktori  Putusan  Mahkamah  Agung  RI  merupakan
                                                                implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik terkait
                                                                publikasi  putusan  yang  merupakan  produk  utama
                                                                pengadilan. Setiap perkara yang telah diputus wajib segera
                                                                dipublikasikan  melalui  Direktori  Putusan  setelah  melewati
                                                                proses anonimisasi. Jumlah putusan yang dipublikasi pada
                                                                tahun 2024 sebanyak 799 putusan.


        53
   67   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77