Page 75 - LPK PA Barabai 2024
P. 75
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Pengadilan Agama Barabai telah menerapkan
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) sejak pencanangan
pada tanggal 14 Desember 2017. Pencanganan
disaksikan oleh Bupati Hulu Sungai Tengah,
Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah,
Ketua Pengadilan Negeri Barabai, Kepala
Kejaksanaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Kepala
Kepolisian Resort Hulu Sungai Tengah, dan
Kepala Staf Kodim 1002/BRB.
Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tanggal 9 Oktober 2024 Pengadilan Agama
Agama Barabai dilaksanakan secara konsisten Barabai telah mengikuti Desk Evaluasi
dan berkelanjutan. Telah dibentuk Tim Pembangunan ZI dan dinyatakan lulus penilaian
Pembangunan Zona Integritas yang diketuai oleh Zona Integritas Menuju WBK berdasarkan
Wakil Ketua Pengadilan Agama Barabai. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor
Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas 1901/SEK/SK.PW1/XII/2024 tanggal 23 Desember
Pengadilan Agama Barabai didasarkan pada 2024 tentang Penetapan Hasil Evaluasi
Keputusan Ketua Pengadilan Agama Barabai, Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
terakhir dengan Surat Keputusan Ketua Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri Tahun
Pengadilan Agama Barabai Nomor 2024 pada 259 (Dua Ratus Lima Puluh Sembilan)
2405/KPA.W15-A3/SK.OT.00/X/2024 tanggal 24 Satuan Kerja
Oktober 2024 tentang Penetapan Perubahan
Susunan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI)
Pengadilan Agama Barabai Kelas IB Tahun 2024.
Desk Evaluasi Pembangunan ZI tahun 2024 di hadapan Tim Penilai Internal Agen Perubahan
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN 2024 | 56

