Page 79 - LPK PA Barabai 2024
P. 79
INOVASI PELAYANAN PUBLIK
Untuk mendukung implementasi SIPP,
Pengadilan Agama Barabai Kelas IB
menerapkan Aplikasi Unggulan Ditjen
Badilag sejak Bulan November 2019 yang
terdiri dari:
Aplikasi Notifikasi Perkara
Aplikasi ini akan memberikan notifikasi
terkait status perkara kepada pihak yang
meliputi jadwal sidang, status perkara
dan keuangan perkara secara kontinyu
baik secara versi android maupun versi
SMS. Aplikasi menggunakan SIPP
sebagai basis data utama. Verifikasi
menggunakan Nomor Induk Basis Data Terpadu Kemiskinan
Kependudukan (NIK) yang bersumber
dari data kependudukan dan nomor Aplikasi ini dibuat untuk dapat membantu
perkara. menyajikan data masyarakat miskin, sehingga
Pengadilan Agama dapat mengakses database
terkait status kemiskinan. Penggunaan aplikasi
ini dapat dijadikan dasar untuk memberikan
Media Center fasilitas pembebasan biaya perkara kepada
masyarakat miskin.
Media Center digunakan sebagai sarana
penunjang pembinaan dan pengawasan
terhadap satuan kerja di lingkungan
peradilan pertama baik tingkat pertama Antrian Sidang
maupun banding. Selain itu untuk Aplikasi Antrian Sidang ini merupakan aplikasi
meningkatkan kinerja aparat peradilan yang memberikan pembagian jadwal
agama dan menciptakan iklim koordinasi persidangan sesuai dengan kebutuhan
yang lebih efektif dan efisien dalam masyarakat. Pihak berperkara dapat melakukan
menjalankan program kerja.
pendaftaran secara online dan memberikan
informasi waktu pelaksanaan sidang yang lebih
tepat sehingga diharapkan tidak terjadi antrian
penjang, lama dan melelahkan untuk mengikuti
persidangan.
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN 2024 | 60

