Seputar Peradilan

PA Barabai datangi Kantor Camat Labuan Amas Selatan

Kamis, 20 Januari 2022 robongan PA Barabai yang terdiri dari 2 orang Hakim, 2 orang Panitera Pengganti, 1 orang Jurusita Pengganti, 1 orang Bagian Kesekretariatan dan 1 orang Bagian administrasi bertolak ke Kantor Camat Labuan Amas Selatan yang terletak di Desa Sungai Rangas untuk pelaksanaan Sidang di Luar Gedung.

Kegiatan ini merupakan kegiatan sidang di luar gedung perdana untuk tahun 2022. Sidang diluar Gedung sendiri merupakan salah satu Program Kerja Tahunan PA Barabai sebagai salah satu wujud pemberian pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.  Sidang diluar Gedung ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang jauh, sehingga masyarakat pengguna layanan Pengadilan Agamna Barabai tidak perlu lagi datang ke gedung pengadilan, selain itu, masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari pengadilan mendapat kemudahan dengan bersidang di Kantor Camat terdekat dari tempat tinggal masing-masing sehingga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi yang lebih ringan.

Kali ini PA Barabai melaksanakan persidangan sebanyak 8 perkara yaitu 6 perkara cerai gugat dan 2 perkara permohonan Asal Usul Anak. Persidangan sendiri ditangani oleh 2 orang Hakim Tunggal didampingi masing-masing 1 orang Panitera Pengganti. Persidangan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA tersebut berlangsung dengan lancar dan tertib.