Seputar Peradilan
PTSP KELILING DI KECAMATAN HARUYAN LAYANI 90 PENCARI KEADILAN
Barabai (04/03/2022) – Pelaksanaan PTSP Keliling di Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang dilaksanakan Jum’at, 04 Maret 2022 mendapatkan respon yang sangat luar biasa dari masyarakat Kecamatan Haruyan.
Kegiatan yang memang sudah disosialisasikan jauh-jauh hari melalui aparat Kecamatan Haruyan, para Pembakal (Kades) se Kecamatan Haruyan dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Haruyan, serta diperkuat lagi dengan pengumuman melalui media sosial Pengadilan Agama Barabai, ternyata sangat efektif menggugah kesadaran hukum masyarakat untuk mencari informasi tentang banyak hal yang berhubungan dengan kewenangan Pengadilan Agama Barabai.
Selama layanan yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Haruyan dari pukul 08.30 hingga pukul 11.30 WITA, setidaknya ada 90 orang yang berkonsultasi tentang permohonan identias hukum seperti Itsbat Nikah, Permohonan Asal Usul Anak, Dispensasi Kawin dan lain-lain.
Disamping layanan konsultasi dan informasi, PTSP Keliling kali ini juga memberikan layanan penyerahan produk Pengadilan berupa Akta Cerai / Salinan Putusan terhadap para pihak yang berdomisili di wilayah Kecamatan Haruyan dan sekitarnya yang telah selesai persidangan.
Setelah pelaksanaan di Kecamatan Haruyan, PTSP Keliling dijadwalkan akan Kembali dilaksanakan di beberapa Kecamatan lain yang cukup jauh dari Gedung Pengadilan dan akses transportasinya terkendala medan yang relative sulit karena berada tepat di kaki pegunungan meratus.
PA Barabai “Access To Justice – Justice For The Poor”