Seputar Peradilan

LEBIH DEKAT DENGAN MASYARAKAT, PA BARABAI BERI PELAYANAN DI KECAMATAN HARUYAN

 

Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang berorientasi pada pemberian layanan kepada masyarakat, PA Barabai terus berinovasi dan melakukan kegiatan-kegiatan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyakat. Salah satunya adalah dengan terjun langsung ke daerah-daerah yang cukup sulit dijangkau dan jauh dari lokasi PA Barabai. Salah satunya yaitu, kegiatan sidang di luar gedung dan pelaksanaan PTSP Keliling. Setelah sebelumnya dilaksanakan di kecamatan Hantakan, kali ini pelayanan sidang di Luar Gedung dan PTSP Keliling bertempat di Kecamatan Haruyan tepatnya di Kantor KUA Kecamatan Haruyan.

Acara pembukaan dihadiri oleh perwakilan Kemenag Hulu Sungai Tengah, Pejabat KUA Kecamatan Haruyan, Hakim, Panitera Penganti, Petugas Administasi PA Barabai dan para undangan serta para pihak peserta sidang di Luar Gedung. Dalam sambutannya Ketua PA Barabai, Dra. Hj. Nor Asiah, Mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan serta dalam terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menyampaikan, bahwa masyarakat yang hadir di KUA Kecamatan Haruyan kali ini tidak hanya untuk pelaksanaan sidang, tetapi masyarakat juga bisa memperoleh informasi tentang kewenangan PA Barabai melalui stand PTSP Keliling yang telah disediakan.

Dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Kemenag Hulu Sungai Tengah oleh Bapak H. Muhammad Pahrin. Beliau menyampaikan apresiasi luar bisa kepada PA Barabai karena dengan terlaksananya kegiatan ini, memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Haruyan. Selain masyarakat bisa memperoleh dokumen legalisasi pernikahan, pelayanan PA Barabai ini mampu memangkas watu karena masyarakat yang terkendala masalah jarak lokasi yang jauh dapat terlayani. Acara pembukaan ditutup dengan pembacaan doa oleh Kepala KUA Kecamatan Haruyan. H. Ardiansyah. S.Ag.

Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang yang dipimpin oleh 2 orang Hakim Tunggal yaitu Ahmad Padli, S.Ag., M.H., dan Rizal Arif Fitria, S.H., M.Ag. yang akan menyidangkan 23 perkara pengajuan permohonan Itsbat Nikah dengan didampingi oleh 3 orang Panitera Pengganti, H. Haryadi, S.H., Muhammad Saleh, S.H. dan Akhmad Gazali. S.Ag. Selain pelayanan persidangan, PTSP Keliling PA Barabai menyediakan pelayanan Pengambilan Salinan Penetapan dan Akta Cerai bagi para pihak yang berdomisili di wilayah Kecamatan Haruyan dan sekitarnya.