Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA SE-KALIMANTAN SELATAN TANDATANGANI MOU DENGAN BADAN PERTANAHAN
Senin, 25 Juli 2022 bertempat di Aula Muhammad Arsyad Al-Banjari PTA Banjarmasin PA Barabai mengikuti kegiatan penandatangan MoU dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan penandatangan MoU ini dilakukan antara PTA Banjarmasin dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan serta antara PA se-Kalimantan Selatan dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh PTA Banjarmasin beserta jajarannya, Ketua, Panitera serta Pejabat dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya Ketua PTA Banjarmasin Drs. H. Helmy Thohir, M.H. menjelaskan perjanjian kerjasama ini dilakukan dalam rangka penyelesaian perkara yang berhubungan dengan pengkuran tanah terhadap pelaksanaan pemeriksaan setempat, sita dan eksekusi.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara PTA Banjarmasin dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan yang diikuti dengan penandatangan MoU antara PA se-Kalimantan Selatan dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Barabai Dra. Hj. Noor Asiah, S.H. melakukan penandatanganan MoU bersama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.