Seputar Peradilan

PA BARABAI IKUTI MONITORING DAN EVALUASI RAD PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK

 

Rabu, 3 Agustus 2022 PA Barabai yang diwakili oleh Panitera Muda Permohonan Dra. Hj. Mulyani mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi RAD Pencegahan Perkawinan Anak di 13 Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan bertempat di Aula Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Acara yang dimulai pada pukul 08.30 tersebut diadakan oleh Dinas Sosial, PPKBPPPA dengan undangan sejumlah instansi yang terkait dalam program pemerintah rangka percepatan pelaksanaan penurunan perkawinan anak di wilayah Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dalam kesempatan tersebut diisi dengan pemberian materi yang disampaikan oleh beberapa orang narasumber yaitu Kepala Dinas PPPA/Kepala Bidang KHPK DPPPA Provinsi Kalimantan Selatan tentang Review RAD Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Dinas PPPA Kabupaten HST  tentang pelaksanaan pencegahan Perkawinan Anak, Permasalahan dan Upaya yang telah dilakukan serta Perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan meberikan arahan dan penyampaian hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi.