Seputar Peradilan
PA BARABAI ADAKAN PELING DI KECAMATAN LABUAN AMAS SELATAN
Selasa 30 Agustus 2022, PA Barabai mengadakan kegiatan PELING (Pelayanan PTSP Keliling) bertempat di Kantor Lurah Pantai Hambawang Barat Kecamatan Labuan Amas Selatan. Kegiatan ini merupakan salah satu Program Inovasi PA Barabai yang fokus utamanya adalah pemberian pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kendala jarak dan tranportasi untuk langsung datang ke PA Barabai. Adapun layanan yang diberikan berupa pemberian informasi seputar pendaftaran perkara, konsultasi, dan pengambilan produk pengadilan.
Kegiatan yaang dimulai sejak pukul 10.00 WITA tersebut, dihadiri oleh Pejabat Kelurahan, para Ketua RT dan masyarakat di lingkungan Kecamatan Labuan Amas Selatan. Dalam kesempatan kali ini Panitera PA Barabai Nanang, S.Ag. bersama petugas PTSP PA Barabai memberikan informasi tentang pengajuan perkara yang menjadi wewenang PA Barabai seperti, Perceraian, Waris, Itsbat Nikah, Dispensasi Nikah, Gugatan Harta dan lail-lain termasuk pengajuan perkara prodeo dan gugatan Mandiri. Pak Nanang juga menjelaskan bahwa PA Barabai telah menjalin kerjasama dengan Disdukcapil dan Kemenag Hulu Sungai Tengah dalam hal kemudahan dalam pemberian layanan pengurusan surat-surat yang berkaitan dengan data Kependudukan dan Perkawinan.
Harapan kedepannya dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tupoksi PA Barabai dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat dan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan bukti autentik kependudukan dan perkawinan serta perceraian.