Seputar Peradilan
DDTK APLIKASI CMS BRI SEBAGAI PENUNJANG TRANSAKSI KEUANGAN PERKARA
CMS merupakan kependekan dari Cash Management System, secara umum CMS BRI ini merupakan sebuah layanan yang disediakan oleh Bank BRI untuk pengelolaan keuangan suatu lembaga dengan fitur lengkap yang membuat transaksi menjadi lebih simpel dan efisien. Layanan ini tentunya sangat bermanfaat bagi Pengadilan Agama Barabai, terutama dalam hal pengelolaan transaksi keuangan keperkaraan karena aplikasi ini dapat mencatat seluruh aktivitas transaksi keuangan dan memberikan laporan transaksi sesuai kebutuhan dengan cepat.
Setelah pengaktifan akun CMS oleh pihak Bank BRI, pada Rabu 19 Oktober 2022 Kasir Pengadilan Agama Barabai mendapatkan langsung DDTK dari pihak Bank BRI tentang tatacara penggunaan aplikasi tersebut yang meliputi kontrol keuangan perkara, cetak laporan rekening koran, transaksi debet dan kredit serta verifikasi keuangan oleh sys admin.
Sebagai salah satu wujud dari perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Barabai dengan Bank BRI beberapa waktu lalu, adanya layanan CMS ini semoga dapat memberikan kemudahan bagi Pengadilan Agama Barabai dan masyarakat dalam hal transaksi keuangan untuk pembayaran pendaftaran perkara E-Court dengan BRIVA, pengembalian sisa panjar dan lain-lain. Selain melakukan DDTK, Pihak Bank BRI juga berkesempatan silaturahmi langsung dengan pimpinan Pengadilan Agama Barabai yang baru.