Seputar Peradilan

BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI PERMASALAHAN HUKUM WAKAF DI PENGADILAN AGAMA

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Nomor 4245/DjA/PP.00/10/2022 tanggal 13 Oktober 2022 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online/Daring, Pengadilan Agama Barabai Kelas IB juga turut hadir dalam Pelaksanaan Bimtek tersebut yang dilaksanakan pada Jumat, 21 Oktober 2022 pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB.

Kegiatan Bimibingan Teknis berikut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yudisial, oleh karena itu DIrektorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyelenggarakan Bimtek tersebut dengan tema “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama” yang dibawakan oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.I sebagai Narasumber.

Acara tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Barabai Ibu Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H. bersama Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. (Wakil Ketua), Bapak Rizal Arif Fitria, S.H., M.Ag. (Hakim), Bapak Nanang, S.Ag (Panitera), Ibu Dra. Hj. Mulyani (Panmud Permohonan) dan Bapak Muhammad Saleh, S.H. (Panitera Pengganti) yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Barabai.

Dalam pelaksanaannya acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al – Qur’an serta pembacaan doa sebagai pembuka acara. Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. yang kemudian diisi dengan materi dan tanya jawab oleh Narasumber tentang “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama” Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.